Denpasar, Balienews.com, – Sebanyak lima siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bali dinyatakan tidak lulus tahun ajaran 2024/2025, sementara seluruh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) lulus 100%. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali, KN Boy Jayawibawa, dalam keterangannya di Denpasar, Rabu (7/5).
Penyebab ketidaklulusan ini adalah ketidakpenuhan syarat jam belajar dan praktik kerja lapangan (PKL). “Ini baru terjadi tahun ini karena siswa tidak memenuhi kewajiban mengikuti pelajaran dan PKL, terutama di SMK. Padahal, itu komponen penting,” jelas Boy.
Detail Siswa yang Tidak Lulus
Kelima siswa yang tidak lulus berasal dari berbagai jurusan dan sekolah di Bali. Dua siswa berasal dari Jurusan Kuliner SMK Pariwisata Triatma Jaya di Badung, sementara satu siswa lainnya berasal dari Jurusan Tata Boga SMKN 4 Negara.
Selain itu, satu siswa dari Jurusan Kuliner SMK Pariwisata Triatma Jaya di Tabanan dan satu siswa dari Jurusan Akuntansi Keuangan Lembaga SMK Idtiqlal Gerokgak juga dinyatakan tidak memenuhi syarat kelulusan.
Akibatnya, mereka harus mengulang pendidikan di tingkat yang sama pada tahun ajaran berikutnya untuk memenuhi seluruh persyaratan akademik dan praktik.
Statistik Kelulusan 2025
Total siswa kelas XII di Bali tahun ajaran 2024/2025 mencapai 60.110 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.834 siswa berasal dari SMA dan semuanya dinyatakan lulus (100%). Sementara itu, dari 27.276 siswa SMK, terdapat 27.271 siswa yang berhasil lulus (99,95%) dan lima siswa dinyatakan tidak memenuhi syarat kelulusan.
Kriteria Kelulusan
Kepala Disdikpora Bali, KN Boy Jayawibawa, menjelaskan bahwa penentuan kelulusan siswa didasarkan pada beberapa indikator penting. Pertama, nilai rapor selama masa pembelajaran menjadi salah satu acuan utama. Kedua, hasil ujian sekolah dan ujian praktik, termasuk mata pelajaran seperti agama, IPA (Fisika, Kimia, Biologi), dan olahraga juga turut menentukan.
Seluruh hasil kelulusan ini telah diumumkan secara online melalui portal resmi masing-masing sekolah untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi siswa maupun orang tua.
Menurut Boy, tidak ada kendala signifikan dalam proses pembelajaran. “Siswa telah belajar sesuai kurikulum, tidak ada masalah mendasar,” ujarnya. (BEM)