back to top
Senin, Juni 16, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahBale Kertha Adhyaksa Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Berbasis Kearifan Lokal Bali

Bale Kertha Adhyaksa Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Berbasis Kearifan Lokal Bali

Denpasar, Balienews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, meresmikan Bale Kertha Adhyaksa sebagai wadah harmonisasi antara kearifan lokal Bali dan hukum positif. Inisiatif ini diharapkan menjadi model penyelesaian sengketa yang efisien, mengurangi beban pengadilan, dan memperkuat keadilan masyarakat. Peresmian berlangsung di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (13/6).

“Bale Kertha Adhyaksa adalah gagasan menyatukan kolaborasi living law (kearifan lokal) dengan positive law (hukum positif) sehingga keadilan masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” tegas Sumedana.

Mediasi sebagai Jalan Utama Penyelesaian Konflik

Sumedana menjelaskan, banyak negara mengedepankan mediasi dan perdamaian sebagai solusi awal konflik, dengan pengadilan sebagai ultimum remedium (jalan terakhir).

Ketika Bale Kertha Adhyaksa sudah dibuatkan peraturan daerah dan terimplementasi dengan baik, maka Bali akan menjadi role model penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal

“Bagi negara akan menekan jumlah pengeluaran (biaya perkara) sampai pada biaya pembinaan. Bagi masyarakat akan lebih cepat, tidak berbiaya dan tidak menimbulkan resistensi; tercipta masyarakat yang harmonis, damai dan penuh dengan toleransi,” ujarnya. Namun, kasus pidana berat tetap diproses sesuai dampaknya.

Desa Kalapatra dan Tri Hita Karana

Lebih jauh, Sumedana menyoroti nilai-nilai kearifan lokal seperti Desa Kalapatra dan Tri Hita Karana sebagai fondasi harmonisasi hukum dan budaya di Bali. Desa Kalapatra mengajarkan fleksibilitas dalam menyikapi perubahan zaman, sementara Tri Hita Karana menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.

“Inilah konsep dasar yang mengajegkan Bali sampai saat ini, sehingga manusianya dibangun dengan akal budi pekerti yang baik serta tanahnya dijaga agar tidak terjual habis,” kata Sumedana.

Ajeg Bali Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Sumedana menegaskan bahwa menjaga Bali bukanlah tugas individu, melainkan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan institusi lainnya.

“Penguatan Ajeg Bali tidak terlepas dari komitmen bersama. Jaksa, dalam hal ini diinisiasi oleh Kajati Bali, mengambil peran sesuai tupoksinya dengan membangun Bale Kertha Adhyaksa sebagai tempat mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum di Bali,” tutupnya. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI