Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai membangun teba modern di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah nyata mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah. Inisiatif ini merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis kearifan lokal.
Apa Itu Teba Modern?
Teba modern adalah konsep pengelolaan sampah berbasis sumber yang menggabungkan prinsip kearifan lokal Bali dengan sistem pengolahan sederhana, efisien, dan ramah lingkungan. Beberapa OPD di Tabanan telah memulai langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sangat mendukung gerakan ini. Teba modern bukan hanya soal fasilitas pengelolaan sampah, tapi juga mencerminkan perubahan budaya dan cara berpikir pegawai terhadap pentingnya menjaga lingkungan.” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila.
Susila menegaskan, “Langkah kecil dari kantor bisa berdampak besar bagi lingkungan. Kalau semua OPD bergerak serentak, kita bisa jadi contoh bagi kabupaten lain dalam pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah.”
Instruksi Langsung dari Bupati Tabanan
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M secara tegas menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk segera membangun teba modern. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) di Desa Apuan, Kecamatan Baturiti pada Kamis, 22 Mei 2025:
“Kita harus menjadi contoh dalam pengelolaan sampah mandiri. Karena itu, saya minta seluruh OPD segera membangun Teba Modern di lingkungannya, dan ini harus dilakukan secara gotong royong sampai ke bawah.” tegas Bupati Sanjaya.
Teba modern ini dilengkapi dengan pemilahan sampah organik-anorganik, fasilitas pengomposan, dan pencatatan volume sampah harian. Dengan pengelolaan teratur, fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah yang berakhir di TPA. (BEM/r)