Jakarta, Balienews.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengumumkan bahwa seluruh pelaku usaha di Indonesia akan diwajibkan mendaftar ke Sistem Aplikasi Pemetaan dan Administrasi UMKM (SAPA UMKM). Aturan ini ditargetkan berlaku setelah sistem selesai dibangun pada akhir 2025.
Menurut Maman, kewajiban pendaftaran ini bertujuan untuk memetakan pelaku usaha secara akurat sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada UMKM.
“Syarat pertama agar UMKM bisa teridentifikasi adalah dengan melakukan onboarding ke sistem kami (SAPA UMKM),” ujarnya saat membuka Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8/2025) malam, dikutip dari Antara.
Alasan UMKM Wajib Terdaftar di SAPA UMKM
Maman menegaskan bahwa SAPA UMKM akan memberikan data yang lebih akurat mengenai kehadiran UMKM di Indonesia. Dengan sistem ini, pemerintah menargetkan 40 juta UMKM dapat terdaftar secara resmi.
SAPA UMKM juga akan membantu menyelesaikan masalah yang kerap dihadapi pelaku usaha, termasuk perizinan, sertifikasi produk, hingga akses pembiayaan.
Misalnya, UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) akan diarahkan langsung untuk mengurusnya melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal serupa juga berlaku untuk sertifikasi halal maupun izin edar dari BPOM.
“Jadi, kami bisa memetakan secara utuh. Oh, (pelaku UMKM) yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM. Sistem nanti akan melakukan,” jelas Maman.
Target dan Manfaat SAPA UMKM
Kementerian UMKM menargetkan sistem ini rampung pada akhir tahun 2025. Maman menekankan bahwa kewajiban pendaftaran bukan untuk mempersulit, melainkan justru memberikan perlindungan, pelayanan, dan insentif bagi pelaku usaha.
“Ini menjadi simbiosis mutualisme antara Pemerintah dan UMKM. Kami ingin memastikan pelaku usaha mendapatkan pelayanan maksimal,” kata Maman.
SAPA UMKM juga akan memperbarui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM secara dinamis dan realtime. Fitur yang disiapkan antara lain:
- Akses pembiayaan dan permodalan.
- Pengurusan sertifikasi usaha dan produk.
- Fasilitas pemasaran melalui marketplace.
- Pendampingan serta pelatihan bisnis.
Integrasi Data Nasional UMKM
Selain itu, sistem ini diharapkan mempermudah verifikasi data UMKM, mengidentifikasi penerima subsidi pajak 0,5 persen, serta mengintegrasikan seluruh data UMKM secara nasional.
Dengan adanya SAPA UMKM, pemerintah berharap ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah semakin kompetitif, terlindungi, dan siap menghadapi tantangan global.
Bagi para pelaku UMKM, pendaftaran ke SAPA UMKM akan menjadi pintu masuk menuju layanan yang lebih lengkap dan terintegrasi. Pemerintah mengajak UMKM untuk bersiap sejak dini agar dapat segera melakukan onboarding begitu sistem resmi diluncurkan. (BEM)