Jakarta, Balienews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah berulangnya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi dan penguatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak, menjadi prioritas utama.
“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG, jadi fokus kami,” ujarnya, Selasa (30/9).
Layanan yang Dinonaktifkan
Sejumlah dapur layanan MBG yang terkena penonaktifan sementara di antaranya:
- SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu
- SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari
- SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti
- SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung, Sulawesi Tengah
Saat ini, seluruh SPPG tersebut menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil tersebut akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan langkah lanjutan, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi kepada mitra penyelenggara yang terbukti lalai.
Instruksi Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh dapur MBG wajib memiliki alat uji (test kit) untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan.
“Semua dapur MBG harus memiliki test kit. Sebelum distribusi, makanan wajib diuji terlebih dahulu. Kami juga perintahkan kebersihan dengan alat modern agar bakteri dapat dibasmi,” ujar Prabowo di Jakarta, Senin (29/9).
Prabowo menekankan langkah ini merupakan bagian dari SOP wajib untuk mencegah kasus keracunan berulang, mengingat program MBG menyasar sekitar 30 juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah, balita, hingga ibu hamil.
Komitmen Pengawasan Ketat
Nanik menambahkan, BGN berkomitmen memperkuat pengawasan agar kepercayaan publik terhadap program MBG tetap terjaga.
“Kami berharap langkah ini bisa mengembalikan keyakinan masyarakat bahwa program MBG aman dan bermanfaat,” tegasnya. (BEM)