Bangli, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, Bali, tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) yang bertujuan memberikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku industri kreatif. Langkah ini diambil untuk mencegah plagiarisme sekaligus mendorong inovasi produk lokal.
Program Gerbang HAKI Bisa
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Bangli menjelaskan bahwa program bernama Gerbang HAKI Bisa akan menjadi wadah masyarakat dalam melindungi karya unik, mulai dari seni tradisional hingga produk inovatif.
“Melalui program Gerbang HAKI Bisa, kami bertujuan untuk memberdayakan masyarakat untuk melindungi kreasi unik mulai dari seni tradisional hingga produk inovatif,” kata Kepala Brida Bangli, Nengah Wikrama, Kamis (5/9/2025).
Potensi Seni, Budaya, dan Inovasi Daerah
Hasil kajian menunjukkan ada 149 bidang seni dan budaya, 106 inovasi daerah, serta 42 produk inovatif yang siap didaftarkan dalam HAKI.
Berdasarkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2024, tercatat 34 aplikasi kekayaan intelektual dan 55 merek dagang sudah terdaftar.
Koordinasi dengan Kemenkumham Bali
Untuk mempercepat penyusunan Perbup, Pemkab Bangli menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Koordinasi meliputi harmonisasi regulasi terkait amandemen pajak daerah hingga tata kelola anggaran.
“Saat ini, Pemkab Bangli merancang peraturan bupati yang memasuki tahap harmonisasi sebagai jalur yang efisien bagi bisnis dan pencipta untuk mengamankan kekayaan intelektual mereka,” ujarnya.
Dorongan bagi Ekonomi Kreatif
Menurut Pemkab Bangli, industri kreatif Bali yang terus berkembang menuntut adanya perlindungan hukum. Dengan regulasi ini, seniman, perajin, dan pelaku usaha lokal dapat lebih aman dalam menjaga karya mereka.
“Dengan menjamin kualitas dan keaslian produk lokal, inisiatif perlindungan HAKI itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar baru bagi bisnis di Bangli,” jelas Wikrama.
Selain itu, kebijakan ini diyakini dapat memperkuat ekonomi berkelanjutan, mendorong pertumbuhan usaha kreatif, serta menciptakan lapangan kerja baru di Bangli. (BEM)