Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tengah mengikuti proses Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang digelar oleh Bidang Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penilaian ini menjadi tolok ukur penting dalam mengukur keberhasilan reformasi hukum sekaligus bagian dari indikator reformasi birokrasi nasional.
Capaian Gemilang Tahun 2024
Pada 2024 lalu, Pemkab Tabanan berhasil meraih skor IRH 97,04 dengan predikat AA (Istimewa). Keberhasilan tersebut dicapai berkat harmonisasi regulasi bersama Kemenkumham, peningkatan kualitas legal drafter, penataan database peraturan, serta keberhasilan reregulasi dan deregulasi hasil reviu.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., mengapresiasi capaian tersebut.
“Capaian Indeks Reformasi Hukum dengan predikat istimewa tahun 2024 menjadi bukti komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk tahun 2025, saya berharap capaian ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, demi memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat Tabanan,” ujarnya.
Dukungan dari Kemenkumham
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si., turut memberikan apresiasi saat kunjungan ke Tabanan, Jumat (29/8).
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan beserta seluruh jajaran atas kerja keras dalam melaksanakan reformasi hukum. Kami mendorong agar capaian positif ini terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga di tahun 2025 dapat kembali meraih hasil terbaik,” katanya.
Tahapan Penilaian IRH 2025
Kepala Bagian Hukum Pemkab Tabanan, I Nyoman Mardiana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penilaian IRH 2025 dilakukan secara berjenjang.
Proses dimulai dari sosialisasi oleh Kanwil Kemenkumham Bali, pendampingan pengunggahan data dukung, verifikasi dan validasi oleh Tim Asesor, hingga penilaian mandiri melalui aplikasi IRH. Selanjutnya, hasil tersebut diverifikasi oleh Tim Sekretariat Wilayah dan dinilai oleh Tim Penilai Nasional.
“Saat ini, Pemkab Tabanan sedang mengikuti seluruh tahapan penilaian tersebut. Kami berkomitmen untuk menyiapkan data dukung secara lengkap dan valid, sehingga dapat memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Tabanan,” jelasnya.
Optimisme Pertahankan Predikat
Dengan semangat reformasi birokrasi, Pemkab Tabanan optimis dapat mempertahankan predikat istimewa pada IRH 2025.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (BEM/r)