back to top
Sabtu, Maret 7, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahKubutambahan Jadi Desa Antikorupsi di Buleleng, Satu-satunya di Bali Utara

Kubutambahan Jadi Desa Antikorupsi di Buleleng, Satu-satunya di Bali Utara

Buleleng, Balienews.com Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, resmi menjadi satu-satunya Desa Antikorupsi di Bali Utara di bawah pembinaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Desa ini masuk dalam 10 desa di Bali yang ditetapkan dalam program Desa Antikorupsi periode 2023–2024, serta telah menerima penghargaan resmi pada Januari 2025.

Lima Komponen Penilaian Desa Antikorupsi

Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Provinsi Bali, I Made Supartha, menjelaskan bahwa penetapan Desa Kubutambahan sebagai desa antikorupsi dilakukan melalui serangkaian penilaian berbasis lima komponen utama.

Komponen tersebut meliputi penguatan tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan penerapan kearifan lokal.

“Kami telah melakukan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan KPK untuk mendorong praktik pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” ujar Supartha di Singaraja, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, budaya integritas harus tumbuh dari desa, bukan sekadar gelar simbolik.

“Desa antikorupsi bukan hanya predikat, tapi budaya integritas yang harus dijaga dan diwariskan,” tegasnya.

Kubutambahan Tunjukkan Kemajuan Transparansi Publik

Menurut Supartha, Desa Kubutambahan menunjukkan kemajuan signifikan dalam transparansi tata kelola dan keterbukaan informasi publik.

Pemerintah desa juga berhasil melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan dan pelayanan publik, menjadikan desa ini contoh penerapan tata pemerintahan yang partisipatif.

Komitmen Desa: Transparansi dan Pelayanan Inklusif

Sementara itu, Perbekel Kubutambahan Gede Pariadnyana menegaskan bahwa status sebagai Desa Percontohan Antikorupsi bukan hanya penghargaan, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan memastikan seluruh pengelolaan, terutama keuangan desa, berjalan jujur dan transparan sesuai regulasi,” ujar Pariadnyana.

Pemerintah Desa Kubutambahan juga terus memperkuat pelayanan publik inklusif dan berkeadilan, termasuk memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Meski beberapa fasilitas belum sepenuhnya tersedia, pemerintah desa berupaya memberikan layanan langsung ke rumah warga yang membutuhkan.

Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi fokus utama agar prinsip antikorupsi dapat terinternalisasi dalam setiap proses administrasi dan pengambilan keputusan.

Kolaborasi Wujudkan Desa Bebas Korupsi

Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kubutambahan membuktikan bahwa predikat Desa Antikorupsi bukan sekadar gelar, melainkan hasil kerja nyata dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara Pemprov Bali, KPK, Pemkab Buleleng, dan Pemerintah Desa Kubutambahan menjadi contoh sinergi efektif dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas — langkah nyata menuju Bali bermartabat dan bebas dari korupsi, dimulai dari desa. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI