Singasana, Balienews.com – Sebanyak 17 dari total 77 puskesmas pembantu (pustu) di Kabupaten Tabanan, Bali, tercatat mengalami kerusakan berat akibat faktor usia bangunan dan cuaca. Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian.
Kondisi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, S.Ked., M.M., pada Minggu (15/2), sebagai bagian dari evaluasi sarana layanan kesehatan dasar di tingkat desa.
Kerusakan Dipicu Usia Bangunan dan Cuaca
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, menjelaskan sebagian besar pustu yang rusak merupakan bangunan lama yang telah digunakan bertahun-tahun.
Penurunan kualitas struktur bangunan diperparah oleh faktor cuaca, sehingga sejumlah bagian gedung tidak lagi layak difungsikan secara optimal.
“Kami memiliki 77 pustu dan 17 di antaranya memang perlu penanganan serius. Namun pelayanan kepada masyarakat tetap kami jalankan dengan berbagai penyesuaian,” ujarnya.
Rehabilitasi Bertahap, Baru Satu Pustu Diperbaiki 2026
Pada 2026, baru satu pustu yang akan direhabilitasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan, yakni Pustu Belimbing di Kecamatan Pupuan.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,4 miliar. Dana tersebut mencakup biaya konstruksi fisik, jasa konsultasi perencanaan, hingga pengawasan proyek.
Dinkes berharap dukungan anggaran ke depan dapat ditingkatkan agar perbaikan pustu lain bisa dilakukan secara bertahap, mengingat peran fasilitas ini sangat vital dalam pelayanan kesehatan primer di desa.
Layanan Dialihkan ke Puskesmas Induk
Sambil menunggu rehabilitasi, Dinas Kesehatan mengoptimalkan peran puskesmas induk di setiap wilayah kerja. Skema ini diterapkan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan dasar tanpa hambatan berarti.
Penyesuaian teknis dilakukan di lapangan agar pelayanan promotif, preventif, maupun kuratif tetap berjalan sesuai standar.
Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur kesehatan demi menjaga kualitas pelayanan publik. (BEM)




