Gianyar, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar hingga Februari 2026 telah menyerahkan 50 unit truk sampah kepada pemerintah desa dan desa adat di Kabupaten Gianyar, Bali. Bantuan ini diberikan untuk memperkuat pengangkutan dan pengelolaan sampah berbasis sumber, menyusul tingginya timbulan sampah yang mencapai 561 ton per hari pada 2025.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyatakan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat kabupaten/kota, melainkan harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.
Penyerahan terbaru dilakukan di Desa Adat Singakerta, Kecamatan Ubud, dan Desa Adat Kerta, Kecamatan Payangan, Senin (16/2/2026).
“Sampah itu masalah besar, tapi pendekatannya tidak bisa hanya di kabupaten kota. Harus diselesaikan mulai dari tempat yang paling kecil,” ujar Mahayastra di Gianyar.
Dukungan Armada untuk Desa Adat
Penyerahan masing-masing satu unit truk sampah kepada Desa Adat Singakerta dan Desa Adat Kerta menjadi bagian dari komitmen Pemkab Gianyar dalam memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan sampah di tingkat desa adat.
Dengan tambahan armada tersebut, proses pengangkutan dan penanganan sampah diharapkan berjalan lebih optimal dan efektif.
Pemerintah daerah juga mendorong kolaborasi aktif antara desa dinas dan desa adat dalam menangani persoalan sampah secara menyeluruh.
Fokus Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga
Bupati Mahayastra menegaskan bahwa langkah paling aman dan efektif adalah memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.
Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi strategi utama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Sosialisasi kepada masyarakat akan terus digencarkan, termasuk edukasi mengenai alur pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Residu sampah yang tidak dapat diolah akan tetap dibawa ke TPA Temesi untuk penanganan akhir.
“Selama kita hidup, tidak akan lepas dari sampah. Itu sampah kita, kita-lah yang menyelesaikannya,” tegasnya.
Timbulan Sampah Gianyar Capai 561 Ton per Hari
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kabupaten Gianyar pada 2025 mencapai 561 ton per hari atau 204.765 ton per tahun. Sebanyak 92 persen di antaranya berasal dari sektor rumah tangga.
Angka tersebut menunjukkan urgensi penguatan sistem pengelolaan sampah di tingkat desa sebagai garda terdepan pengendalian timbulan sampah.
Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pemkab Gianyar menegaskan akan terus mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah guna memastikan penyelesaian masalah secara berkelanjutan.
Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemilahan sampah dari rumah tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka peluang daur ulang dan pengolahan kompos.
Masyarakat diimbau mulai disiplin memilah sampah dari rumah sebagai langkah sederhana namun berdampak besar bagi lingkungan Gianyar. (BEM)




