Tabanan, Balienews.com – Dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan, Polres Tabanan akan menggelar Operasi Keselamatan Agung 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, saat mobilitas masyarakat diprediksi meningkat.
Sasar Potensi Gangguan hingga Gangguan Nyata
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.I.K., menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Agung 2026 menyasar berbagai potensi gangguan lalu lintas yang berpeluang menimbulkan pelanggaran maupun kecelakaan, baik sebelum, saat, maupun setelah operasi berlangsung.
Sasaran operasi mencakup potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), hingga gangguan nyata (GN) yang selama ini kerap menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, khususnya menjelang hari raya besar keagamaan yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat,” ujar AKP Anton, Sabtu (31/1).
Pemetaan Titik Rawan Kecelakaan
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Tabanan telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan yang menjadi fokus pengawasan petugas.
Lokasi tersebut berada di simpang dadakan–simpang Gerokgak, tepatnya KM 15,6 hingga KM 20,1 pada ruas Jalan A. Yani–Jalan Ir. Soekarno.
Titik Rawan Kemacetan Jadi Perhatian
Selain kecelakaan, polisi juga mengidentifikasi titik rawan kemacetan, yakni di ruas simpang dadakan hingga traffic light Kediri, KM 15,6 sampai KM 17,5 Jalan A. Yani. Kawasan ini kerap mengalami kepadatan arus lalu lintas pada jam-jam tertentu.
Lokasi Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Sementara itu, titik rawan pelanggaran lalu lintas terpantau di simpang Rindam hingga simpang Wagimin, KM 1,2 Jalan Gatot Subroto. Di lokasi ini masih sering ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Pendekatan Humanis dan Edukatif
AKP Anton menegaskan, dalam Operasi Keselamatan Agung 2026, jajaran Polres Tabanan tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis, disertai edukasi kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat dan perlengkapan berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan demi kenyamanan bersama di jalan raya. (BEM)




