BerandaBeritaDaerahDisdikpora Bali Imbau Orang Tua Cek Izin Daycare, Cegah Kekerasan Anak

Disdikpora Bali Imbau Orang Tua Cek Izin Daycare, Cegah Kekerasan Anak

Denpasar, Balienews.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengimbau orang tua dan masyarakat agar memastikan legalitas serta standar pengelolaan tempat penitipan anak (daycare) sebelum menitipkan anak.

Imbauan ini disampaikan menyusul kasus dugaan penganiayaan anak di DI Yogyakarta, sekaligus merespons meningkatnya kebutuhan daycare di Bali akibat orang tua bekerja.

Kepala Disdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, Senin (27/4) di Denpasar, menegaskan bahwa orang tua harus teliti menilai izin usaha dan kualitas pengasuhan daycare, bukan hanya melihat tampilan luar yang terlihat meyakinkan.

Pentingnya Legalitas dan Standar Daycare

Wesnawa menjelaskan, banyak lembaga penitipan anak yang secara tampilan terlihat baik, namun belum tentu memenuhi standar tata kelola dan perizinan yang layak.

“Orang tua perlu memastikan apakah lembaga tersebut sudah berizin, wajar, dan layak secara operasional,” ujarnya.

Selain legalitas, orang tua juga diminta memeriksa pola asuh yang diterapkan di daycare. Hal ini penting untuk memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya.

Risiko Salah Memilih Daycare

Disdikpora Bali mengingatkan, kesalahan dalam memilih tempat penitipan anak berpotensi berdampak serius, termasuk risiko kekerasan yang dapat memicu trauma psikologis pada anak.

Trauma ini tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga dapat terbawa hingga jenjang pendidikan berikutnya seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dampak lanjutan bahkan bisa mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Respons Regulasi dan Pembentukan Pokja

Sebagai langkah preventif, Disdikpora Bali merujuk pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Untuk implementasinya, Disdikpora telah membentuk kelompok kerja (pokja) lintas institusi hingga tingkat kabupaten/kota. Pokja ini bertugas mengawasi dan memastikan lingkungan pendidikan, termasuk daycare, memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi anak.

Kolaborasi Lintas Instansi

Wesnawa menegaskan, pengawasan daycare tidak bisa hanya dilakukan oleh Disdikpora. Diperlukan sinergi dengan berbagai instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga kepolisian jika ditemukan pelanggaran hukum.

Berbeda dengan PAUD yang sudah berbasis desa dinas sehingga lebih mudah diawasi, daycare memerlukan pendekatan lintas sektor agar pengawasan lebih optimal.

Disdikpora Bali mengajak orang tua untuk lebih selektif dalam memilih daycare demi memastikan keamanan dan masa depan anak. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lembaga penitipan anak. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI