Tabanan, Balienews.com – Kebijakan TPA Mandung yang hanya menerima sampah residu mulai 1 Mei 2026 disambut positif oleh relawan pengelolaan sampah berbasis sumber, termasuk TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken. Kebijakan ini dinilai memperkuat upaya pemilahan sampah dari rumah yang telah dijalankan sejak 2023.
Pendamping sekaligus Humas TPS3R Sadu Kencana, Gracia Andriana, mengatakan langkah tersebut sejalan dengan edukasi yang selama ini dilakukan kepada masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong konsistensi pemilahan sampah dari hulu hingga hilir.
Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber Sejak 2023
Sejak Maret 2023, TPS3R Sadu Kencana telah membuka layanan pengangkutan sampah terpilah dengan iuran Rp1.000 per hari atau Rp30 ribu per bulan. Setiap pelanggan difasilitasi kantong khusus untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.
Hingga kini, tercatat sebanyak 539 pelanggan aktif telah dilayani. Namun kapasitas TPS3R masih terbatas, hanya mampu menjangkau sekitar 600 kepala keluarga dari total sekitar 4.000 KK di Desa Dauh Peken.
Kondisi ini membuat sebagian warga masih menggunakan layanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun pihak swasta yang belum sepenuhnya menerapkan sistem pemilahan sampah.
Tantangan di Lapangan: Perbedaan Sistem Pengelolaan
Gracia mengungkapkan, perbedaan sistem pengangkutan sampah di lapangan menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi masyarakat sudah diedukasi untuk memilah, namun di sisi lain masih ada layanan yang mengangkut sampah tercampur.
Hal ini kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait standar pengelolaan sampah yang benar.
Pengolahan Sampah Anorganik Lebih Optimal
Dalam operasionalnya, TPS3R Sadu Kencana didukung enam tenaga kerja. Setiap hari, sekitar 900 kilogram sampah anorganik terpilah berhasil dikumpulkan dan diproses lebih lanjut.
Sampah tersebut dipilah ulang secara detail, dicuci, dan disalurkan ke pihak ketiga sesuai perjanjian kerja sama agar tetap terserap pasar dan tidak menumpuk di bank sampah.
Pengolahan Sampah Organik Masih Jadi Kendala
Berbeda dengan sampah anorganik, pengolahan sampah organik masih menghadapi tantangan. Proses pengolahan secara manual untuk menjadi pupuk membutuhkan waktu hingga 42 hari.
TPS3R kini tengah mencari metode untuk mempercepat proses tersebut sekaligus mengurangi bau. Selain itu, mereka juga mengusulkan pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah sebagai lokasi komposter.
Meski begitu, dukungan berupa mesin pencacah telah membantu mempercepat proses produksi pupuk organik.
Dukungan CSR dan Relawan Internasional
Operasional TPS3R Sadu Kencana turut didukung dana CSR, termasuk dari rumah sakit seperti RS Dharma Kerti dan RS Wisma Prashanti.
Tak hanya itu, relawan internasional dari Inggris dan Kanada juga turut berpartisipasi dalam edukasi dan aksi bersih-bersih lingkungan, termasuk di kawasan Yeh Gangga.
Kolaborasi ini dinilai memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Tabanan.
Harapan ke Depan: Sinkronisasi dan Dukungan Nyata
Meski kebijakan TPA residu disambut baik, TPS3R menilai perlu adanya penyamaan persepsi antara pengelola di lapangan dan DLH terkait kategori sampah residu.
Ke depan, TPS3R Sadu Kencana berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, dukungan pemerintah semakin konkret, serta kapasitas layanan dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak warga.
Kebijakan pembatasan sampah ke TPA Mandung menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya pemilahan sampah dari sumber.
Dukungan semua pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah berkelanjutan. (BEM)




