Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyiapkan anggaran sebesar Rp3,2 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak tahun 2027. Program ini akan digelar mulai Juni 2027 di 133 desa yang tersebar di 10 kecamatan, dengan sistem pelaksanaan bertahap dalam tiga gelombang.
Anggaran tersebut diajukan dalam perubahan APBD 2026 sebagai bentuk kesiapan teknis dan administratif pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa.
Anggaran Pilkel Tabanan 2027 Disiapkan Sejak 2026
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Tabanan, I Putu Yudasuara, menjelaskan bahwa perencanaan anggaran sebesar Rp3,2 miliar telah disusun secara matang.
Dana ini akan diajukan melalui perubahan APBD 2026 guna memastikan seluruh tahapan Pilkel serentak dapat berjalan lancar tanpa kendala pendanaan.
“Pelaksanaannya dimulai Juni 2027, dengan target pelantikan rampung paling lambat Desember 2027,” ujarnya.
133 Desa Ikuti Pilkel dalam Tiga Gelombang
Sebanyak 133 desa di Kabupaten Tabanan akan mengikuti Pilkel serentak yang dibagi dalam tiga tahap pelaksanaan.
- Gelombang I: 97 desa
- Gelombang II: 14 desa
- Gelombang III: 22 desa
Pembagian ini mengacu pada regulasi teknis dari pemerintah pusat, yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala desa secara bertahap.
Mengacu Aturan Pusat, Sosialisasi Segera Dilakukan
Yudasuara menegaskan bahwa aturan teknis pelaksanaan Pilkel sudah diterima dari pemerintah pusat. Saat ini, DPMD Tabanan hanya perlu melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat desa.
“Secara teknis aturan sudah kami terima dan segera disosialisasikan. Intinya Pilkel sudah bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Anggaran Digunakan untuk TPS hingga Honor KPPS
Besaran anggaran Rp3,2 miliar dihitung berdasarkan sejumlah indikator penting, seperti jumlah pemilih di masing-masing desa, jumlah banjar dinas, dan kondisi geografis wilayah.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk kebutuhan teknis pelaksanaan, meliputi pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS), honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan pengadaan logistik pemilihan.
Diperkirakan, jumlah TPS yang akan dibentuk mencapai maksimal 500 TPS dari total 133 desa.
Dengan persiapan anggaran dan regulasi yang sudah matang, Pilkel serentak Tabanan 2027 diharapkan berjalan lancar dan demokratis. Masyarakat diimbau aktif mengikuti sosialisasi serta berpartisipasi dalam pemilihan untuk menentukan pemimpin desa terbaik. (BEM)




