Denpasar, Balienews.com – Dinas Perhubungan Provinsi Bali akan melakukan uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Sanur, Kota Denpasar, mulai 2 hingga 15 Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Hang Tuah dan sekitarnya, terutama pada jalur menuju kawasan pariwisata dan Pelabuhan Sanur.
Kepala Dishub Bali, I Kadek Mudarta, mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan berdasarkan hasil evaluasi lapangan dan koordinasi lintas instansi. Uji coba difokuskan pada simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Danau Beratan serta simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Sedap Malam yang selama ini menjadi titik rawan antrean kendaraan.
Fokus Penguraian Kemacetan di Kawasan Sanur
Menurut Mudarta, Jalan Hang Tuah merupakan akses penting yang menghubungkan pusat Kota Denpasar dengan Jalan By Pass Ngurah Rai menuju berbagai destinasi wisata di Sanur.
Berdasarkan kajian teknis Dishub Bali, kemacetan di simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Danau Beratan dipicu oleh konflik kendaraan yang saling bersilangan saat melakukan belok kanan. Kondisi tersebut menyebabkan perlambatan arus lalu lintas hingga antrean panjang.
Pada jam-jam tertentu, antrean kendaraan bahkan disebut mencapai simpang Hotel Grand Bali Beach dan berdampak pada arus kendaraan di Jalan By Pass Ngurah Rai menuju kawasan pantai serta Pelabuhan Sanur.
“Melalui uji coba rekayasa lalu lintas ini diharapkan kepadatan kendaraan di kawasan Sanur dapat terurai dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar,” ujar Mudarta.
Separator dan Penyesuaian Lampu Lalu Lintas
Dalam uji coba MRLL ini, Dishub Bali akan memasang separator berupa water barrier di simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Danau Beratan untuk menghilangkan konflik persilangan kendaraan.
Sementara itu, di simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Sedap Malam akan dilakukan penyesuaian fase Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) serta penambahan jumlah lajur menjadi tiga jalur pada pendekat Jalan Hang Tuah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan kendaraan yang hendak belok kanan sehingga arus kendaraan lurus menjadi lebih lancar dan antrean kendaraan berkurang.
Uji Coba Bersifat Evaluatif
Dishub Bali menegaskan rekayasa lalu lintas di Sanur ini masih bersifat uji coba dan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi di lapangan.
Evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penyempurnaan pengaturan lalu lintas di kawasan wisata Sanur yang selama ini dikenal padat, khususnya pada jam sibuk dan musim kunjungan wisatawan.
Mudarta juga meminta masyarakat mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas selama masa uji coba berlangsung.
“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama masyarakat selama pelaksanaan uji coba berlangsung demi terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar,” katanya.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau memperhatikan rambu sementara serta mengikuti arahan petugas selama rekayasa lalu lintas diterapkan di kawasan Sanur. (BEM)




