Jakarta, Balienews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal enam unit di setiap kecamatan. Kebijakan tersebut disertai moratorium atau penghentian sementara pendaftaran dapur MBG baru sebagai bagian dari evaluasi nasional terhadap sebaran layanan yang saat ini telah mencapai lebih dari 27.000 unit operasional.
Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyampaikan kebijakan tersebut di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2025). Menurutnya, pembatasan dilakukan karena jumlah dapur MBG yang beroperasi sudah cukup banyak, namun distribusinya masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi.
Sementara itu, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih membutuhkan perhatian lebih dalam pelaksanaan program MBG.
Pendaftaran Dapur MBG Dihentikan Sementara
Nanik menjelaskan bahwa BGN akan menghentikan sementara penerimaan pendaftaran SPPG baru hingga proses evaluasi kebutuhan di setiap daerah selesai dilakukan.
Menurutnya, dalam satu kecamatan jumlah enam dapur MBG dinilai sudah cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat. Karena itu, BGN akan lebih fokus menata dan mengoptimalkan dapur yang telah beroperasi sebelum membuka kembali pendaftaran baru.
“Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang operasional. Kami akan bereskan dulu. Misalnya satu kecamatan cukup enam dapur, maka enam saja,” ujar Nanik.
Ia menambahkan bahwa moratorium bersifat sementara dan pendaftaran dapat dibuka kembali apabila hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat wilayah yang kekurangan layanan.
Sebaran Dapur MBG Dinilai Belum Merata
BGN menilai tantangan utama saat ini bukan lagi jumlah dapur MBG, melainkan pemerataan layanan. Sebagian besar SPPG diketahui berada di daerah perkotaan dan kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah wilayah 3T belum memperoleh akses optimal terhadap program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Karena itu, BGN akan mengarahkan pengembangan dapur MBG berikutnya ke daerah-daerah yang masih minim layanan agar manfaat program dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.
Arahan Presiden Prabowo Fokus ke Wilayah 3T
Kebijakan pembatasan SPPG juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta agar pemerintah memprioritaskan perluasan layanan ke wilayah 3T.
Nanik mengakui saat ini terjadi penumpukan dapur MBG di kawasan aglomerasi sehingga diperlukan penataan ulang sebelum ekspansi dilakukan ke daerah yang masih belum terjangkau.
“Yang menumpuk sekarang di kawasan aglomerasi. Wilayah 3T belum tersentuh secara optimal. Pesan Presiden, kami harus mendahulukan wilayah 3T,” katanya.
Belum Ada Kepastian Kapan Moratorium Berakhir
Meski moratorium telah diberlakukan, BGN belum menetapkan jadwal pasti kapan pendaftaran dapur MBG akan kembali dibuka.
Keputusan tersebut akan bergantung pada hasil evaluasi kebutuhan SPPG di seluruh wilayah Indonesia. Apabila ditemukan daerah yang masih kekurangan layanan, pemerintah membuka peluang untuk kembali menerima pendaftaran dapur MBG baru.
Dengan langkah ini, BGN berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif, merata, dan menjangkau masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses layanan gizi secara optimal. (BEM)




