BerandaBeritaNasionalInsentif SPPG MBG Tak Lagi Sama, Pemerintah Terapkan Sistem Grading dan Kinerja

Insentif SPPG MBG Tak Lagi Sama, Pemerintah Terapkan Sistem Grading dan Kinerja

Balienews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menerapkan skema baru dalam pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah berencana mengubah mekanisme insentif yang selama ini diberikan sebesar Rp6 juta per hari per dapur menjadi sistem berbasis kinerja dan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, dalam keterangan resmi pada Rabu (17/6/2026). Melalui skema baru ini, pemerintah ingin meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendorong efisiensi pelaksanaan program MBG yang telah menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Insentif SPPG Akan Disesuaikan dengan Jumlah Penerima Manfaat

Qodari menjelaskan bahwa besaran insentif yang diterima setiap SPPG tidak lagi bersifat seragam. Pemerintah akan menghitung insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing dapur MBG.

Baca Juga :  BGN Batasi Dapur MBG Maksimal Enam Unit per Kecamatan

Menurutnya, pendekatan tersebut dinilai lebih adil karena mempertimbangkan beban kerja dan kapasitas layanan setiap SPPG. Dengan demikian, dapur yang melayani lebih banyak penerima manfaat dapat memperoleh insentif yang lebih besar dibandingkan dapur dengan cakupan layanan yang lebih kecil.

Pemerintah Terapkan Sistem Grading SPPG

Selain jumlah penerima manfaat, faktor kedua yang akan menentukan nilai insentif adalah hasil evaluasi kualitas layanan melalui sistem grading atau pengelompokan kelas.

Dalam sistem tersebut, SPPG akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, mulai dari kelas A untuk layanan terbaik, kelas B untuk layanan menengah, hingga kelas C bagi unit yang masih memerlukan perbaikan.

“Ke depan SPPG-nya akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya, jadi angka insentifnya tidak akan sama,” kata Qodari.

Baca Juga :  BGN Batasi Dapur MBG Maksimal Enam Unit per Kecamatan

Pemerintah berharap sistem ini dapat menciptakan kompetisi positif antarpengelola SPPG untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan Operasional dan Standar Kesehatan Diperketat

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap operasional SPPG yang sudah berjalan.

Evaluasi akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga penerapan standar kesehatan dan kebersihan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya memenuhi standar gizi, keamanan pangan, serta kualitas layanan yang ditetapkan pemerintah.

Fokus Beralih dari Kuantitas ke Kualitas

Qodari menegaskan bahwa pemerintah kini mengubah fokus pengembangan program MBG. Jika sebelumnya perhatian lebih banyak diberikan pada perluasan cakupan layanan, maka ke depan peningkatan kualitas menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  BGN Batasi Dapur MBG Maksimal Enam Unit per Kecamatan

Menurutnya, perubahan fokus ini dilakukan setelah jaringan layanan MBG berkembang pesat dalam beberapa bulan terakhir.

“Jadi fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi,” ujarnya.

Dengan sistem insentif berbasis kinerja dan kualitas layanan, pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI