BerandaBeritaNasionalDadan Hindayana Ditahan Kejagung Usai Penggeledahan Kantor BGN

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Usai Penggeledahan Kantor BGN

Jakarta, Balienews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Rabu (3/6/2026) setelah penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat. Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga turut ditahan dalam perkara yang tengah ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penahanan dilakukan setelah ketiganya sebelumnya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026). Hingga kini, Kejagung masih mendalami dugaan kasus yang menjadi dasar tindakan hukum tersebut.

Dadan Hindayana Keluar Mengenakan Rompi Tahanan

Berdasarkan pantauan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Dadan Hindayana keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung.

Dadan terlihat mengenakan kaus hitam saat digiring petugas menuju kendaraan tahanan. Ketika awak media memanggil namanya untuk meminta keterangan, ia tidak memberikan tanggapan dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Dua Pejabat BGN Lainnya Juga Ditahan

Selain Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya. Keduanya tampak mengenakan rompi tahanan yang sama saat keluar dari area pemeriksaan.

Penahanan terhadap tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional ini menambah perhatian publik terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di lembaga tersebut.

Kantor BGN Digeledah Penyidik Jampidsus

Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.

Sejak pukul 08.00 WIB, area kantor BGN dijaga ketat oleh petugas keamanan, personel TNI, dan kepolisian. Aktivitas di lingkungan kantor berlangsung terbatas, sementara sebagian besar pegawai yang keluar maupun masuk area kantor enggan memberikan keterangan kepada media.

Pencopotan Pejabat BGN Jadi Sorotan

Penahanan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dari jabatan mereka di Badan Gizi Nasional.

Langkah tersebut memicu perhatian publik karena bertepatan dengan proses hukum yang kini tengah dilakukan Kejaksaan Agung. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai detail perkara yang menjerat ketiga mantan pejabat tersebut.

Masyarakat diharapkan menunggu perkembangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI