Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026.
Kegiatan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan ini diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Transparansi Jadi Fondasi Pelayanan Publik
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, mengatakan keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah dibutuhkan agar pelayanan informasi dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menegaskan bahwa Monev KIP bukan sekadar penilaian tahunan, tetapi menjadi instrumen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
“Monev KIP mengukur kepatuhan badan publik dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas. Transparansi juga menjadi langkah preventif terhadap praktik korupsi,” ujarnya.
Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026
Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bali meluncurkan aplikasi E-Monev KIP 2026 yang memudahkan badan publik melakukan registrasi dan pengisian Self Assessment Questionnaire secara digital.
Penilaian Monev KIP 2026 mencakup enam indikator utama, yaitu komitmen organisasi, sarana dan prasarana, pelayanan informasi publik, ketersediaan informasi, kualitas informasi, serta inovasi dan digitalisasi.
Tingkatkan Pelayanan Informasi bagi Masyarakat
Pelaksanaan Monev KIP diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diperoleh. Keterbukaan informasi juga dinilai dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Bagi badan publik, evaluasi ini menjadi sarana untuk memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat sumber daya manusia, regulasi internal, hingga optimalisasi sarana pendukung.
Sejumlah OPD dan Desa Jadi Peserta
Peserta Monev KIP 2026 dari Kabupaten Tabanan meliputi Badan Keuangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kecamatan Marga, serta lima desa, yakni Desa Angseri, Desa Kukuh, Desa Kuwum, Desa Penebel, dan Desa Subamia.
Badan publik yang meraih nilai akumulasi minimal 90 akan memperoleh predikat Informatif, sebagai penghargaan atas komitmen dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas.
Melalui Bimtek Monev KIP 2026, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap kualitas keterbukaan informasi publik terus meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, profesional, dan terpercaya. (BEM/r)



