BerandaBeritaDaerahPemkab Tabanan Ikuti Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026

Pemkab Tabanan Ikuti Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026

Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti tahap penilaian interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara daring, Senin, 21 September 2026.

Interviu yang berlangsung pukul 10.30–13.00 WITA di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan tersebut menjadi tahap lanjutan setelah penilaian mandiri dan asesmen dokumen.

Nilai Sementara Tabanan 1,56

Dalam penilaian mandiri sebelumnya, Pemkab Tabanan memperoleh indeks 1,73. Namun, setelah dilakukan asesmen dokumen oleh asesor eksternal KemenPANRB, nilai sementara disesuaikan menjadi 1,56.

Tahap interviu dilakukan untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi kesesuaian indikator serta bukti dukung yang telah disampaikan Pemkab Tabanan.

Agenda tersebut diikuti seluruh anggota Tim Koordinasi PEMDI Kabupaten Tabanan sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/892/03/HK/2026.

Pemkab Tabanan Fokus Perkuat Tata Kelola Digital

Kepala Diskominfo Tabanan I Made Sumerta Yasa mengatakan, hasil evaluasi sementara menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“Tahapan interviu ini menjadi momentum krusial bagi Pemkab Tabanan untuk mengklarifikasi serta meyakinkan tim asesor mengenai penerapan tata kelola berbasis digital di daerah kita,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) perlu bergerak cepat melengkapi data pendukung agar indeks kinerja digital Tabanan dapat terus ditingkatkan.

Ia juga menekankan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan dokumen evaluasi.

Digitalisasi Harus Berdampak pada Pelayanan Publik

Sumerta Yasa menyebut penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Digitalisasi pemerintahan bukan hanya soal mengejar angka indeks evaluasi, melainkan bagaimana hasil dari SPBE ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tabanan,” katanya.

Karena itu, kolaborasi lintas OPD dinilai penting untuk mengintegrasikan data dan aplikasi layanan publik sehingga pengelolaannya lebih efisien dan tidak berjalan secara sektoral.

Lengkapi Data dalam Empat Hari

Pasca-interviu, Pemkab Tabanan akan melengkapi dan mengunggah data serta bukti dukung tambahan melalui portal resmi evaluasi pemerintah digital.

Pemkab Tabanan memiliki waktu empat hari untuk memenuhi kekurangan dokumen yang diminta KemenPANRB. Pemenuhan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan indeks akhir Kinerja Pemerintah Digital Kabupaten Tabanan Tahun 2026. (BEM/r)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI