BerandaBeritaDaerahBBM Bali Dibatasi Ganjil Genap Mulai 17 Oktober 2026

BBM Bali Dibatasi Ganjil Genap Mulai 17 Oktober 2026

Denpasar, Balienews.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga mulai memberlakukan pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di seluruh SPBU Pertamina di Bali pada 17–19 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk membantu mengurai antrean BBM, dengan ketentuan nomor polisi kendaraan harus sesuai dengan tanggal pengisian.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu, 17 Oktober, hingga Senin, 19 Oktober 2026. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21/16673/5/Disnaker.ESDM.

Jadwal Pengisian BBM Ganjil Genap di Bali

Pada pelaksanaannya, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil dapat mengisi BBM pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap mendapat giliran pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Ahad menjelaskan, masyarakat perlu menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan dengan tanggal pemberlakuan aturan.

“Jadi skema menyesuaikan nomor polisi kendaraan yang dimiliki oleh pelanggan dengan tanggal berlakunya hari tersebut,” kata Ahad.

Adapun untuk Senin, 19 Oktober 2026, ketentuan nomor polisi yang berlaku belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan tersebut. Masyarakat disarankan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah dan Pertamina mengenai pelaksanaan pada tanggal tersebut.

Pembatasan Berlaku di Seluruh SPBU Pertamina di Bali

Pertamina menerapkan skema ganjil genap secara serentak di seluruh SPBU Pertamina di wilayah Bali. Selama kebijakan berlangsung, perusahaan juga melakukan evaluasi serta pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pembatasan berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan dan penertiban antrean di SPBU turut melibatkan unsur TNI dan Polri. Langkah ini dilakukan untuk membantu menjaga ketertiban pelayanan pengisian BBM di tengah antrean kendaraan.

Stok BBM Bali Diklaim Cukup untuk 14–15 Hari

Selain menerapkan pembatasan pengisian, Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM di Bali tetap terjaga. Ahad menyebut persediaan BBM di Terminal Sanggaran dan Terminal Manggis, Karangasem, mencapai 48 juta liter.

Menurutnya, jumlah tersebut diperkirakan mencukupi kebutuhan BBM masyarakat Bali selama 14–15 hari ke depan.

Ketersediaan stok tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga pasokan BBM selama upaya penguraian antrean berlangsung.

66 SPBU Beroperasi 24 Jam

Untuk mempercepat pelayanan dan mengurangi antrean, Pertamina memperpanjang jam operasional di 66 SPBU menjadi 24 jam. Sebanyak 42 SPBU berada di Denpasar, sedangkan 24 SPBU lainnya tersebar di Badung.

Selain pengaturan jadwal dan perpanjangan jam layanan, Pertamina menetapkan batas maksimal pengisian BBM sebanyak 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.

Masyarakat yang hendak mengisi BBM di Bali diimbau memeriksa informasi resmi mengenai jadwal ganjil genap, batas pengisian, dan lokasi SPBU yang beroperasi 24 jam sebelum berangkat. Langkah ini diharapkan membantu kelancaran pelayanan serta mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI