BerandaBeritaDaerahBupati Sanjaya Tekankan Optimalisasi PAD dan Pemerataan Pembangunan Tabanan 2027

Bupati Sanjaya Tekankan Optimalisasi PAD dan Pemerataan Pembangunan Tabanan 2027

Tabanan, Balienews.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memeratakan pembangunan dalam penyusunan APBD 2027. Hal tersebut disampaikan saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Jumat (9/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta pimpinan instansi terkait.

Pendapatan Daerah Direncanakan Rp2,15 Triliun

Sanjaya menjelaskan, pendapatan daerah dalam Ranperda APBD Tabanan 2027 direncanakan mencapai lebih dari Rp2,15 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp951,1 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,19 triliun.

Baca Juga :  Ranperda APBD Tabanan 2027 Mulai Dibahas, Anggaran Harus Akuntabel

Sementara itu, belanja daerah direncanakan lebih dari Rp2,132 triliun. Dengan demikian, berdasarkan angka yang disampaikan, terdapat surplus anggaran sekitar Rp18,23 miliar.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab Tabanan akan menggali potensi pendapatan baru, memperluas digitalisasi pelayanan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak.

Pemerintah juga akan mengintensifkan penagihan piutang pajak melalui tim jemput bola yang melibatkan aparat penegak hukum. Selain itu, Pemkab Tabanan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Pembangunan Berpedoman pada Menata Kota, Membangun Desa

Dalam aspek pembangunan, Sanjaya menegaskan bahwa anggaran daerah akan diarahkan pada sektor prioritas dan program strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sepakati Ranperda APBD 2027

Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip Menata Kota, Membangun Desa serta mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM), dengan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah.

Capaian MCSP KPK Tabanan Raih Skor 94,79

Dalam penyampaiannya, Sanjaya turut memaparkan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Kabupaten Tabanan tahun 2025 yang memperoleh skor 94,79 dengan kategori sangat baik.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sanjaya juga menyebutkan bahwa pada 2026, KPK menghibahkan Barang Milik Negara berupa tanah seluas 2.000 meter persegi kepada Pemkab Tabanan. Tanah tersebut direncanakan untuk mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sepakati Ranperda APBD 2027

Masukan Fraksi Menjadi Bahan Penyempurnaan APBD

Sebelum menyampaikan jawaban, Sanjaya mengapresiasi masukan, pertanyaan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan melalui pemandangan umum oleh Ni Made Suryani dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Budi Adnyana dari Fraksi Golkar, serta I Wayan Wiryadana dari Fraksi Gerindra.

Ia berharap seluruh masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan Ranperda APBD 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemkab Tabanan menargetkan kebijakan anggaran tersebut dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (BEM/Pro)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI