BerandaBeritaDaerahRanperda APBD Tabanan 2027 Mulai Dibahas, Anggaran Harus Akuntabel

Ranperda APBD Tabanan 2027 Mulai Dibahas, Anggaran Harus Akuntabel

Tabanan, Balienews.com — Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 dengan rencana pendapatan mencapai Rp2,15 triliun lebih. Penyampaian rancangan tersebut dilakukan Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Rabu (7/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Tabanan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel agar setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pendapatan Daerah Capai Rp2,15 Triliun

Dalam pidato pengantar Bupati Tabanan yang dibacakan Wabup Dirga, disebutkan pendapatan daerah pada APBD 2027 direncanakan mencapai Rp2,15 triliun lebih.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,199 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,132 triliun lebih. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp1,745 triliun lebih, belanja modal Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,808 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,157 miliar lebih.

Anggaran Harus Tepat Sasaran

Pemkab Tabanan menegaskan APBD tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjalankan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ranperda tentang APBD ini disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan,” ujar Dirga.

Ia juga meminta DPRD Tabanan memberikan pandangan, masukan, saran, dan koreksi konstruktif selama proses pembahasan Ranperda APBD 2027.

Dibahas Bersama DPRD

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos. Hadir pula jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta undangan terkait.

Pembahasan bersama antara Pemkab Tabanan dan DPRD diharapkan menghasilkan dokumen APBD 2027 yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengelolaan anggaran tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (BEM/Pro)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI