BerandaBeritaDaerahDiskominfo Tabanan Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi 2026

Diskominfo Tabanan Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi 2026

Tabanan, Balienews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Senin, 19 Oktober 2026. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi keterbukaan informasi sekaligus penguatan transparansi pelayanan publik di Kabupaten Tabanan.

Diskominfo Tabanan mengikuti tahapan tersebut setelah menyelesaikan proses visitasi badan publik. Dalam Uji Publik ini, Diskominfo memaparkan capaian dan inovasi pengelolaan keterbukaan informasi, termasuk pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Diikuti 76 Badan Publik di Bali

Berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 276/03/X/KI.Bali/2026, Uji Publik Monev KIP 2026 diikuti 76 badan publik yang memperoleh nilai kualifikasi 81–100.

Tahapan Uji Publik dijadwalkan berlangsung pada 19–27 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses visitasi yang sebelumnya dilakukan terhadap badan publik di Provinsi Bali.

Diskominfo Kabupaten Tabanan mendapat jadwal pemaparan pada hari pertama, Senin, 19 Oktober 2026, dalam Sesi II pukul 10.30–11.30 WITA. Pada sesi yang sama, pemaparan juga diikuti Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.

Paparkan Capaian dan Inovasi PPID

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos., hadir secara langsung untuk menyampaikan paparan mengenai berbagai capaian dan inovasi tata kelola keterbukaan informasi di daerah tersebut.

Materi yang disampaikan mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi PPID Utama, dengan Diskominfo sebagai pengelola layanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Penguatan peran PPID menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dorong Transparansi Pelayanan Publik

Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan, I Gusti Putu Winiantara menegaskan komitmen Diskominfo Tabanan untuk terus meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik.

“Uji Publik ini bukan sekadar pemenuhan tahapan evaluasi tahunan, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Diskominfo Tabanan terus mengoptimalkan inovasi layanan digital dan memperkuat peran PPID agar pemenuhan hak masyarakat atas informasi dapat berjalan maksimal.

Sejumlah Badan Publik Tabanan Turut Berpartisipasi

Selain Diskominfo Kabupaten Tabanan, terdapat sejumlah badan publik dari Kabupaten Tabanan yang turut mengikuti tahapan Uji Publik Monev KIP 2026.

Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan serta Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Marga.

Keikutsertaan badan publik tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan. Masyarakat diharapkan dapat terus memanfaatkan kanal informasi resmi pemerintah untuk memperoleh informasi publik yang dibutuhkan. (BEM/r)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI