BerandaBeritaDaerahGanjil-Genap BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026

Ganjil-Genap BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026

Denpasar, Balienews.com – Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang kebijakan ganjil-genap kendaraan saat membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan ini diperpanjang untuk menjaga kelancaran distribusi dan pelayanan BBM di Bali setelah sebelumnya terjadi gangguan pasokan dan antrean kendaraan.

Perpanjangan tersebut diumumkan Koster seusai Rapat Koordinasi Penanganan Pasokan BBM di Bali Fuel Terminal Sanggaran, Pesanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026). Pemerintah Provinsi Bali akan terus memantau kondisi distribusi BBM dan mengevaluasi kebijakan tersebut apabila situasi membaik sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kami akan memperpanjang pengaturan ganjil-genap yang berakhir terakhir hari ini itu akan ditambah mulai besok sampai hari Jumat, tanggal 23 Oktober nanti,” ujar Koster.

Ganjil-Genap Dinilai Efektif Mengurangi Antrean SPBU

Koster mengatakan, penerapan ganjil-genap yang disertai kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) serta pembelajaran daring dinilai efektif mengurangi antrean kendaraan di SPBU.

Baca Juga :  BBM Bali Dibatasi Ganjil Genap Mulai 17 Oktober 2026

Menurut dia, distribusi BBM ke sejumlah SPBU di Bali secara umum berjalan lancar sejak Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Bahkan, beberapa SPBU dilaporkan sudah tidak mengalami antrean kendaraan seperti saat gangguan pasokan terjadi.

“Dalam beberapa hari ini situasinya sudah normal, sudah bagus bahkan sudah bagus seperti sebelum terjadi masalah,” kata Koster.

Meski kondisi mulai membaik, Pemprov Bali memilih melanjutkan pembatasan tersebut untuk sementara waktu guna menjaga kestabilan pelayanan BBM kepada masyarakat.

Pemprov Bali Evaluasi Jika Kondisi Sudah Normal

Koster menegaskan, kebijakan ganjil-genap tidak harus berlangsung hingga 23 Oktober apabila kondisi distribusi dan pelayanan BBM telah membaik lebih awal.

Pemerintah daerah akan mengevaluasi penerapannya dengan mempertimbangkan situasi di lapangan, termasuk kelancaran penyaluran BBM dan kondisi antrean di SPBU.

“Tapi kalau sudah bagus sebelum itu, kita akan evaluasi kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  BBM Bali Dibatasi Ganjil Genap Mulai 17 Oktober 2026

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan pelayanan BBM tetap berjalan lancar tanpa memperpanjang pembatasan apabila situasi sudah kondusif.

Cadangan BBM Bali Disebut Mencapai 11–12 Hari

Dalam rapat koordinasi tersebut, Koster menyampaikan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menginformasikan cadangan BBM di Bali telah mencapai sekitar 11–12 hari dan akan ditingkatkan kembali.

Koster menilai ketersediaan BBM perlu dijaga karena Bali merupakan salah satu destinasi wisata utama dunia. Kelancaran pasokan energi dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, transportasi, dan sektor pariwisata.

Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di Pulau Dewata.

Bahlil Minta Cadangan Pertalite Bali Ditingkatkan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta PT Pertamina (Persero) meningkatkan cadangan Pertalite atau BBM beroktan 90 (RON 90) di Bali menjadi 15 hari.

Baca Juga :  BBM Bali Dibatasi Ganjil Genap Mulai 17 Oktober 2026

Bahlil menyebut cadangan Pertalite secara nasional berada di kisaran 16–18 hari. Sementara itu, cadangan untuk jenis BBM lainnya berada di atas rata-rata 20 hari, sesuai standar minimum nasional yang disampaikan dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi berkaitan dengan persoalan teknis dalam manajemen arus logistik internal Pertamina. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan masalah tersebut menjadi tanggung jawab bersama.

“Memang ini kejadian yang teknis yang terjadi pada manajemen internal arus logistik yang ada pada Pertamina, tapi apapun itu masih harus kita tanggung jawab bersama-sama,” tegas Bahlil.

Dengan perpanjangan kebijakan ganjil-genap hingga 23 Oktober 2026, masyarakat diharapkan mengikuti pengaturan yang berlaku dan memantau informasi resmi pemerintah mengenai perkembangan pasokan serta pelayanan BBM di Bali. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI