BerandaBeritaDaerahKPAD Bali Diminta Perkuat Pengawasan Perundungan dan Kekerasan Anak

KPAD Bali Diminta Perkuat Pengawasan Perundungan dan Kekerasan Anak

Denpasar, Balienews.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali meminta lima komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali periode 2026–2031 memperkuat pengawasan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, terutama perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dinsos P3A Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, di Denpasar, Kamis (29/10/2026). Ia menilai kekerasan psikis, khususnya kekerasan verbal dan perundungan, menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Perundungan Jadi Perhatian Utama

Sagung Mas berharap kepengurusan KPAD Bali yang baru dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya.

Dinsos P3A Bali telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali serta dinas sosial dan pendidikan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak 13–16 Tahun Mulai Maret 2026

Pengawasan di lingkungan sekolah nantinya akan melibatkan guru, guru bimbingan konseling (BK), serta orang tua. Selain perundungan, KPAD juga diminta mengawasi kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran, perdagangan anak, hingga ancaman radikalisme.

Menurut Sagung Mas, meningkatnya laporan kasus kekerasan tidak selalu menunjukkan bertambahnya kejadian. Kondisi tersebut juga dapat mencerminkan meningkatnya keberanian masyarakat dan korban untuk melapor.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak melalui pihak sekolah, guru BK, orang tua, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), maupun layanan SAPA 129.

Lima Komisioner KPAD Bali Periode 2026–2031

Lima komisioner KPAD Bali yang baru dilantik merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi IV DPRD Bali. Mereka dipilih dari sembilan calon yang mengikuti proses seleksi.

Baca Juga :  Dinsos P3A Bali Tekankan Peran Orang Tua Awasi Anak di Ruang Digital

Susunan komisioner KPAD Bali periode 2026–2031 terdiri atas:

  • Anak Agung Made Putra Wirawan sebagai Ketua.
  • Ni Made Diah Kesuma Wardhani sebagai Wakil Ketua.
  • Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha sebagai anggota.
  • Ni Putu Ariani sebagai anggota.
  • I Kadek Agus Mahendra sebagai anggota.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, mengatakan seleksi dilakukan secara objektif. Ia mengingatkan para komisioner agar tidak bekerja sendiri, melainkan aktif berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, KPAD merupakan lembaga independen bentukan Pemerintah Provinsi Bali yang bertugas mendukung pemenuhan hak-hak anak.

Suwirta juga mendorong digitalisasi pendataan anak, peningkatan inovasi, pembentukan KPAD di tingkat kabupaten/kota, serta pengawasan terhadap perkawinan usia anak dan pekerja di bawah umur.

Baca Juga :  Pemerintah Batasi Akses Platform Digital Anak hingga Usia 16 Tahun

KPAD Awasi Ancaman Kekerasan di Ruang Digital

Ketua KPAD Bali periode 2026–2031, Anak Agung Made Putra Wirawan, menegaskan pihaknya siap memperkuat pengawasan perlindungan anak di ranah privat, ruang publik, maupun dunia digital.

Salah satu perhatian utama adalah potensi paparan paham radikal dan keterlibatan anak dalam aksi terorisme melalui media digital.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, KPAD Bali berencana menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika serta Direktorat Reserse Siber Polda Bali dalam melakukan pengawasan ruang digital.

Selain itu, KPAD akan memberikan perhatian terhadap penanganan kekerasan seksual dan perkawinan usia anak melalui edukasi keluarga serta pelibatan lingkungan sosial.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak sekaligus mendukung terwujudnya Bali sebagai provinsi layak anak. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI