Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Tabanan melalui Focus Group Discussion (FGD) I dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan yang digelar secara hybrid di Graya Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan, ini dilakukan untuk menyepakati delineasi wilayah sekaligus menjaring isu kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan RDTR.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Tabanan yang diwakili Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga. Tahapan tersebut dinilai penting untuk memastikan arah penataan ruang Tabanan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan karakter wilayah.
Penyusunan RDTR Jadi Dasar Penataan Ruang
Melalui Wabup I Made Dirga, Bupati Tabanan Sanjaya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan FGD dan konsultasi publik tersebut.
Menurutnya, penyusunan RDTR tidak hanya berkaitan dengan pengaturan pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Tabanan ke depan.
Penataan ruang perlu dilakukan secara seimbang dengan memperhatikan kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, produktivitas pertanian, kebutuhan masyarakat, serta nilai budaya dan kearifan lokal Bali.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rencana tata ruang yang tidak hanya mendukung pertumbuhan wilayah, tetapi juga tetap menjaga keberlanjutan sumber daya yang dimiliki Tabanan.
Bahas Batas Wilayah Perencanaan
FGD I menjadi salah satu tahapan awal untuk membangun kesepahaman mengenai wilayah perencanaan yang akan digunakan sebagai dasar dalam proses penyusunan RDTR selanjutnya.
Kesepakatan mengenai delineasi wilayah menjadi penting karena akan menentukan ruang lingkup kawasan yang nantinya diatur melalui dokumen RDTR.
Selain pemerintah daerah, proses pembahasan juga melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah, akademisi, tim teknis, serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap penataan ruang di Tabanan.
Konsultasi Publik Jaring Isu Pembangunan Berkelanjutan
Selain membahas delineasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Konsultasi Publik I KLHS.
Forum ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan yang berpotensi memengaruhi arah penataan ruang Kabupaten Tabanan.
Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkaya proses penyusunan RDTR sehingga dokumen yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial masyarakat.
Libatkan Pemerintah hingga Akademisi
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajaran.
Turut hadir Kanwil BPN Provinsi Bali beserta jajaran, kepala perangkat daerah terkait, camat se-Kabupaten Tabanan, tim supervisi dan tim teknis penyusun RDTR serta KLHS Tabanan, akademisi, dan peserta FGD.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan RDTR melalui pertukaran informasi, masukan, dan perspektif dari berbagai bidang.
Dengan tahapan FGD dan konsultasi publik ini, Pemkab Tabanan berupaya memastikan penyusunan RDTR berjalan partisipatif dan mampu menjadi instrumen penataan ruang yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tabanan.
Masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan penyusunan RDTR Tabanan serta memberikan masukan pada tahapan konsultasi publik berikutnya. (BEM/Pro)




