Jakarta, Balienews.com – Pemerintah memutuskan menghapus rencana pemberian subsidi listrik dari paket kebijakan insentif yang semula akan berlaku Juni-Juli 2025. Keputusan ini diambil karena kendala teknis penganggaran, sementara dana dialihkan ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dinilai lebih siap secara operasional.
Proses Penganggaran Subsidi Listrik Terlalu Lambat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pembatalan ini saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.
“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” tegas Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
BSU Jadi Prioritas Utama
Sebagai alternatif, pemerintah akan memfokuskan anggaran pada program BSU yang dinilai lebih matang dari sisi data penerima. Sri Mulyani mengakui sempat ada keraguan awal mengenai program ini.
“Pada tahap awal perancangan, BSU masih menimbulkan pertanyaan terkait sasaran penerima karena pengalaman sebelumnya saat pandemi COVID-19, data penerima masih perlu dibersihkan,” ujarnya.
Namun kini, data BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan siap digunakan.
“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” jelas Menkeu. (BEM)