Denpasar, Balienews.com – Satpolair Polresta Denpasar memasang bendera peringatan di sejumlah pantai rawan kecelakaan laut di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung pada Jumat (26/9).
Langkah ini dilakukan untuk menekan kasus tenggelam dan kecelakaan laut yang kerap terjadi di kawasan wisata pantai Bali.
Pemasangan Bendera di Pantai Rawan
Pantai yang dipasangi bendera antara lain Pantai Mertasari (Sanur), Pantai Muaya (Kedonganan), Pantai Samuh (Bualu), Pantai Mengiat (Nusa Dua), dan Pantai Kuta.
Bendera merah menandakan larangan berenang karena ombak tinggi dan arus kuat. Sedangkan bendera merah-kuning memperbolehkan pengunjung bermain air, tetapi tetap dalam pengawasan petugas di lapangan.
Edukasi Wisatawan
Kegiatan dipimpin Ipda Andhy Cahyono bersama anggota Satpolair dan Balawista Badung. Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan penjelasan kepada pengunjung tentang arti setiap warna bendera.
“Bendera ini menjadi tanda apakah pengunjung boleh atau tidak berenang. Kami juga memperkuat kerja sama dengan Balawista untuk menjaga keselamatan wisatawan,” jelas Ipda Cahyono.
Upaya Preventif
Kasat Polair Polresta Denpasar, Kompol Wiastu Andre, menegaskan bahwa pemasangan bendera dilakukan berdasarkan analisis titik rawan kecelakaan laut.
“Ini langkah preventif agar wisatawan lebih waspada terhadap potensi tenggelam maupun terseret arus. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Pariwisata, pengusaha wisata bahari, dan desa adat,” kata Kompol Andre.
Harapan Kepatuhan Wisatawan
Kompol Andre juga meminta wisatawan untuk mematuhi rambu yang terpasang, tidak merusak tanda, dan ikut menjaga keselamatan bersama.
“Dengan bendera peringatan ini, wisatawan diharapkan memahami arti warna bendera dan bisa beraktivitas di pantai dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Dengan langkah preventif ini, Satpolair berharap wisatawan dan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menaati aturan keselamatan, sehingga liburan di pantai Bali tetap menyenangkan tanpa insiden yang merugikan. (BEM)