Denpasar, Balienews.com – Komisi VII DPR RI berkomitmen memperjuangkan perbaikan sistem Online Single Submission (OSS), mekanisme perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dinilai menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan pariwisata dan lingkungan di Bali maupun daerah lain di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja di Denpasar, Bali, pada Jumat (31/10/2025).
“Masalah ini kami akan bawa untuk diskusi kami di pusat, ini kejadian tidak hanya di Bali saja, di tempat lain juga,” ujarnya.
Masalah OSS: Pusat Dominan, Daerah Terpinggirkan
Evita menjelaskan bahwa sistem OSS saat ini membuat proses perizinan langsung dilakukan di tingkat pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah. Padahal, menurutnya, pemerintah daerah lebih memahami kondisi tata ruang dan potensi wilayah masing-masing.
“Investor yang sudah mendapat izin melalui OSS sering mengklaim ke gubernur atau bupati, padahal prosesnya tidak melibatkan pemda. Ini yang perlu kita perbaiki,” tegasnya.
Ia menilai revisi sistem OSS penting agar mekanisme perizinan tidak menimbulkan konflik kewenangan antara pusat dan daerah, terutama dalam konteks pengawasan investasi di sektor pariwisata dan lingkungan.
Sorotan Terhadap Pembangunan Lift Kaca di Nusa Penida
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, yang menimbulkan polemik publik.
“Kelingking itu isu lokal yang kemudian menjadi isu nasional. Gubernur Bali punya visi yang sama, jangan sampai aspirasi masyarakat lokal diabaikan,” kata Saleh.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah menugaskan Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali untuk memeriksa kelengkapan izin proyek tersebut.
Gubernur Bali Tegas Soal Izin dan Pengawasan
Gubernur Koster menyebut izin pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking diterbitkan pada 2024, dengan investor telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS. Namun, Bupati Klungkung I Made Satria mengaku tidak mengetahui sejak awal adanya proyek tersebut.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran terhadap aturan tata ruang atau perizinan, Koster menegaskan tidak akan ragu meminta Pansus TRAP DPRD Bali untuk mengeluarkan rekomendasi penutupan proyek.
Langkah DPR dan Pemda Diharapkan Selaras
Komisi VII DPR RI berharap evaluasi sistem OSS dapat melahirkan mekanisme baru yang lebih adil antara kewenangan pusat dan daerah.
Perbaikan sistem ini diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan aspirasi masyarakat lokal. (BEM)




