Jakarta, Balienews.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada perdagangan hari ini. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas turun Rp260.000, dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.
Penurunan ini juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.654.000 per gram, turun dari harga sebelumnya Rp2.939.000.
Harga Buyback Turut Terkoreksi
Harga buyback merupakan acuan nilai yang diterima konsumen saat menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.480.000
- 1 gram: Rp2.860.000
- 2 gram: Rp5.660.000
- 3 gram: Rp8.465.000
- 5 gram: Rp14.075.000
- 10 gram: Rp28.095.000
- 25 gram: Rp70.112.000
- 50 gram: Rp140.145.000
- 100 gram: Rp280.212.000
- 250 gram: Rp700.265.000
- 500 gram: Rp1.400.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.800.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan ketentuan : 0,45 persen untuk pembeli ber-NPWP, dan 0,9 persen untuk pembeli non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Pantau Pergerakan Harga Emas Secara Berkala
Fluktuasi harga emas dipengaruhi berbagai faktor global, termasuk pergerakan dolar AS dan sentimen pasar internasional.
Investor dan masyarakat disarankan untuk memantau harga emas secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia Antam sebelum melakukan transaksi. (BEM)




