Denpasar, Balienews.com – Pemerintah akan membangun satu tower Rumah Susun (Rusun) Arunika di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, mulai Juni 2026 hingga Maret 2027. Proyek ini digagas oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama Gubernur Bali Wayan Koster sebagai solusi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk seniman, melalui pembangunan hunian vertikal di lahan terbatas.
Pembangunan Rusun Arunika Dimulai 2026
Pembangunan Rusun Arunika direncanakan menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) dengan waktu pelaksanaan dari Juni 2026 hingga Maret 2027.
Rusun ini akan memiliki ketinggian maksimal empat lantai dengan total 60 unit hunian. Dari jumlah tersebut, dua unit diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, sementara 58 unit lainnya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Lokasi Strategis di Denpasar Selatan
Lahan pembangunan rusun seluas 3.328 meter persegi merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Lokasinya berada di kawasan strategis Jalan Raya Sesetan, yang dinilai mendukung aksesibilitas bagi calon penghuni.
Maruarar Sirait bersama Wayan Koster telah meninjau langsung lokasi tersebut pada Senin (16/3/2026) untuk memastikan kesiapan lahan.
Solusi Hunian di Tengah Keterbatasan Lahan
Menurut Maruarar Sirait, pembangunan hunian vertikal menjadi solusi utama dalam menjawab keterbatasan lahan di kota besar seperti Denpasar.
Ia menegaskan pentingnya percepatan pembangunan, namun tetap harus mematuhi regulasi yang berlaku. Selain itu, desain rusun juga diminta mengadopsi unsur budaya lokal Bali agar tetap selaras dengan karakter masyarakat setempat.
Usulan Rusun untuk Seniman Bali
Menariknya, Menteri PKP mengusulkan agar Rusun Arunika juga diperuntukkan bagi seniman Bali yang tergolong MBR.
Menurutnya, seniman memiliki kontribusi besar dalam mendukung sektor pariwisata dan perekonomian, sehingga perlu mendapatkan akses hunian yang layak dan terjangkau.
Dukungan Pemprov Bali
Gubernur Wayan Koster menyambut baik pembangunan rusun ini. Ia menilai pemanfaatan aset pemerintah untuk penyediaan hunian merupakan langkah strategis di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
“Ketersediaan lahan semakin terbatas. Pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk hunian masyarakat adalah langkah yang tepat,” ujarnya.
Pembangunan Rusun Arunika diharapkan menjadi solusi nyata bagi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah di Denpasar. (BEM)




