Denpasar, Balienews.com – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali dipastikan tetap berlanjut. Pemerintah menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Juni 2026, dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.200 ton sampah per hari untuk wilayah Denpasar dan Badung.
Kepastian Proyek dan Jadwal Pembangunan
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa proses tender proyek PSEL telah rampung dan dimenangkan oleh perusahaan asal Tiongkok, Zhejiang Welming Environment Protection Co., Ltd..
Dalam keterangannya di Denpasar, Rabu (25/3/2026), Koster menyebutkan pembangunan fisik akan dimulai pada akhir Juni 2026 dan diperkirakan selesai dalam waktu sekitar 1,5 tahun.
“Targetnya akhir 2027 sudah selesai dan mulai beroperasi,” ujarnya.
Kapasitas dan Lokasi Lahan
Proyek PSEL Bali dirancang untuk mengolah minimal 1.200 ton sampah per hari, khususnya dari kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung yang selama ini menjadi penyumbang sampah terbesar di Bali.
Untuk mendukung proyek ini, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan lahan seluas enam hektare milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang akan dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Denpasar.
Bagian dari Program Nasional
PSEL Bali termasuk dalam prioritas nasional bersama sejumlah daerah lain seperti Yogyakarta, Bekasi, dan Surabaya.
Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menyatakan pemerintah pusat akan terus mengawal percepatan proyek ini, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.
Peluncuran proyek secara serentak di empat lokasi dijadwalkan pada 6 April 2026, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Tantangan Menuju Operasional
Meski ditargetkan selesai pada 2027, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan bahwa operasional penuh PSEL membutuhkan waktu hingga 2,5–3 tahun.
Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dini untuk mencegah penumpukan selama masa transisi.
“Kalau tidak mulai pilah dari sekarang, sampah akan terus menumpuk sampai tiga tahun ke depan,” ujarnya di Pantai Jimbaran.
Pengelolaan Sampah Selama Transisi
Selama masa pembangunan, pemerintah akan tetap memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal, termasuk mengawal kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara bertahap.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban lingkungan sekaligus mempercepat transisi menuju sistem pengolahan sampah modern berbasis energi.
Dengan kapasitas besar dan dukungan pemerintah pusat, proyek PSEL Bali diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah di Pulau Dewata. Partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dini menjadi kunci keberhasilan program ini. (BEM)




