Denpasar, Balienews.com – Pemerintah Provinsi Bali berencana membangun tempat pembuangan akhir (TPA) baru di Kabupaten Klungkung untuk menampung sampah organik dari Kota Denpasar. Proyek ini disiapkan menyusul penghentian penerimaan sampah organik di TPA Suwung, dengan anggaran diperkirakan mencapai Rp400 miliar dari APBD Provinsi Bali.
Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengungkapkan rencana tersebut di Denpasar, Senin (6/4/2026). Ia menjelaskan, pembangunan TPA ini dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah organik yang kini menjadi tantangan utama di Denpasar, dengan dukungan dari sejumlah daerah seperti Badung dan Gianyar.
Lokasi TPA Masih Dikaji
Mahayadnya menyebutkan, lokasi pasti TPA baru di Klungkung belum ditentukan secara rinci. Namun, ada kemungkinan berada di sekitar kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Meski demikian, proyek tersebut disebut sudah berjalan dan telah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung. Pemprov Bali juga akan mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk akses jalan menuju lokasi TPA.
“Koordinasi dengan PU sedang berjalan. Jalan menuju lokasi menjadi salah satu fokus dukungan provinsi,” ujarnya.
Fokus Olah Sampah Organik Jadi Pupuk
TPA baru ini dirancang tidak hanya sebagai tempat pembuangan, tetapi juga pusat pengolahan sampah organik menjadi pupuk. Hasil pengolahan tersebut nantinya akan didistribusikan ke wilayah pertanian seperti Bedugul dan Bangli.
Menariknya, pengelolaan TPA akan dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga, melainkan melalui kerja sama antarpemerintah (government to government/G to G).
Mahayadnya mengakui, kebijakan penghentian sampah organik di TPA Suwung sempat menimbulkan gejolak di masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan sistem membutuhkan waktu adaptasi.
“Masalah utama Denpasar sekarang justru ada pada sampah organik, bukan nonorganik,” katanya.
Pemilahan Sampah Jadi Kunci
Di sisi lain, Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Catur Yuda Hariyani, menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Menurutnya, masalah sampah tidak akan selesai jika masyarakat masih mencampur sampah organik dan nonorganik.
“Kalau masih dicampur, masalah tidak akan pernah selesai,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana sampah yang dikembalikan sering kali masih dalam keadaan tercampur dalam satu kantong.
Dorongan Perubahan Perilaku Masyarakat
Catur menilai, pengelola sampah memiliki peran penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mulai memilah sampah sejak dari rumah.
Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Bali.
Rencana pembangunan TPA baru di Klungkung menjadi langkah strategis Pemprov Bali dalam mengatasi krisis sampah organik di Denpasar. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. (BEM)




