BerandaBeritaDaerahPertamina Ancam Putus Kerja Sama Pangkalan Nakal

Pertamina Ancam Putus Kerja Sama Pangkalan Nakal

Balienews.comPertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara menegaskan akan memutus hubungan usaha dengan pangkalan yang terbukti terlibat praktik curang pengoplosan LPG subsidi. Langkah tegas itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus penyalahgunaan elpiji subsidi oleh Polres Karangasem di Karangasem, Bali, Sabtu (9/5/2026).

Manager Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinusra, Ahad Rahedi, mengatakan perusahaan akan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pangkalan maupun agen yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Pertamina Siapkan Sanksi PHU untuk Pangkalan Curang

Ahad menjelaskan, sanksi yang diberikan berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, Pertamina juga akan melakukan pemotongan alokasi distribusi kepada agen terkait.

“Jika selanjutnya ternyata terbukti ada temuan, akan diproses lebih lanjut sebagaimana aturan perusahaan dan hukum yang berlaku,” ujar Ahad dalam keterangan pers di Denpasar.

Pertamina juga menyiapkan langkah mitigasi dengan menambah atau mengganti pangkalan di wilayah terdampak agar distribusi LPG subsidi tetap berjalan normal dan masyarakat tidak dirugikan.

Polisi Bongkar Sindikat Oplosan LPG di Karangasem

Sebelumnya, Satreskrim Polres Karangasem membongkar praktik penimbunan sekaligus pengoplosan LPG subsidi di sebuah gudang di Kelurahan Subagan, Karangasem.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Para pelaku diduga memindahkan isi tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Gas oplosan itu kemudian dijual kepada konsumen dengan harga di luar ketentuan resmi untuk meraup keuntungan lebih besar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka membeli tabung LPG subsidi dari sejumlah daerah di Bali, termasuk Karangasem, Buleleng, dan Denpasar.

Pertamina Dukung Penindakan Aparat

Pertamina menyatakan mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan LPG subsidi. Menurut perusahaan, subsidi energi harus tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar berhak.

“Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Karangasem dalam menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik ilegal,” kata Ahad.

Pertamina juga meminta masyarakat ikut aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan LPG subsidi melalui aparat penegak hukum maupun layanan pengaduan resmi 135.

Masyarakat Diminta Ikut Awasi Distribusi LPG Subsidi

Kasus pengoplosan LPG subsidi di Karangasem menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi energi bersubsidi. Pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama agar penyaluran LPG subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Masyarakat juga diimbau membeli LPG di pangkalan resmi untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan harga sesuai ketentuan pemerintah. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI