Denpasar, Balienews.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menemukan sejumlah barang terlarang berupa narkotika, telepon genggam (HP), dan minuman keras (miras) saat inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Sidak dilakukan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas bersama tim gabungan pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Operasi tersebut dipimpin langsung Direktur Pamintel Ditjenpas dan menyasar seluruh area lapas serta warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, mengatakan hasil penggeledahan menemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam lapas.
“Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, handphone dan juga miras,” kata Decky dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Ditjenpas Gandeng Polda Bali dan BNN
Usai penggeledahan, Ditjenpas langsung berkoordinasi dengan Polda Bali sekitar pukul 17.00 Wita untuk penanganan lebih lanjut terkait temuan narkoba di Lapas Kerobokan.
Polda Bali kemudian mengirim tim Direktorat Reserse Narkoba bersama satuan narkoba dari sejumlah polres untuk menerima laporan dan barang bukti hasil sidak.
Selain kepolisian, Ditjenpas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) RI guna mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Decky menyebut pemeriksaan masih terus berlangsung hingga saat ini.
“Sampai saat ini, Direktur Pamintel beserta tim dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas beserta tim, Polda dan Polres di Bali masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujarnya.
Asal Barang Terlarang Masih Didalami
Tim gabungan kini masih mendalami asal-usul barang terlarang yang ditemukan di dalam Lapas Kerobokan, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba.
Ditjenpas memastikan hasil pengembangan kasus akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan,” kata Decky.
Pengawasan Lapas Jadi Sorotan
Kasus temuan narkoba, HP, dan miras di Lapas Kerobokan kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pemasyarakatan. Pemerintah diharapkan terus memperkuat sistem pengamanan guna mencegah peredaran barang terlarang dari dalam lapas.
Masyarakat juga diimbau ikut mendukung pemberantasan narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (BEM)




