Tabanan, balienews.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pemilu 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabanan gencar melakukan patroli di seputaran Jalan Ir. Soekarno dan wilayah Kota Tabanan. Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 20 Januari 2024, menghasilkan penangkapan tujuh unit sepeda motor milik pelajar yang terlibat dalam berbagai pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki, menjelaskan bahwa pelanggaran yang tercatat pada tujuh unit sepeda motor tersebut antara lain knalpot brong, tanpa nomor polisi, dan kelengkapan lainnya, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas di daerah tersebut.
“Dalam patroli kali ini, kami berhasil mengamankan tujuh motor yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran tersebut. Semua kendaraan tersebut telah kami sita dan ditahan sebagai barang bukti,” ungkap AKP Adrian Rizki pada Minggu, 21 Januari 2024.
Sebelumnya, Sat Lantas Polres Tabanan telah melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong. Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang. Unit Kamsel dan unit Patroli Sat Lantas Polres Tabanan secara aktif memberikan himbauan kepada pemilik bengkel dan toko aksesoris kendaraan agar tidak menjual serta memodifikasi knalpot brong yang tidak sesuai standar.
Dengan penindakan yang dilakukan terhadap tujuh motor ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran lalu lintas lainnya. AKP Adrian Rizki menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Sat Lantas Polres Tabanan berharap bahwa langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan situasi yang aman dan tertib di jalan raya. (BEM1)