BerandaBeritaDaerahBPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Miliki Rumah dengan Kredit Ringan

BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Miliki Rumah dengan Kredit Ringan

Balienews.com – Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif mengikuti minimal tiga program jaminan sosial kini berpeluang memperoleh kredit rumah berbunga rendah melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini disiapkan untuk membantu pekerja formal memiliki rumah di tengah tingginya harga properti dan meningkatnya kebutuhan hidup.

Program tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, Kamis (28/5/2026). Ia menjelaskan, fasilitas pembiayaan perumahan itu dapat dimanfaatkan peserta yang aktif mengikuti tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Tujuan utama MLT adalah membantu pekerja memenuhi kebutuhan primer berupa kepemilikan rumah,” ujar Venina.

MLT Jadi Manfaat Tambahan dari Program JHT

Program MLT merupakan manfaat tambahan dari Program JHT yang diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021. Melalui skema ini, dana JHT dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi pekerja formal.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan sejumlah bank dan pengembang properti. Kerja sama tersebut memungkinkan peserta memperoleh akses pembiayaan rumah dengan bunga kredit lebih rendah dibandingkan kredit perbankan umum.

Tiga Jenis Pembiayaan Rumah untuk Peserta

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan tiga fasilitas utama dalam program MLT, yakni:

1. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)

Fasilitas ini diperuntukkan bagi peserta yang ingin membeli rumah pertama namun terkendala biaya uang muka. Program PUMP hanya berlaku untuk rumah subsidi.

“Batas pinjaman PUMP maksimal Rp150 juta dengan tenor hingga 30 tahun,” kata Venina.

2. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Peserta juga dapat mengakses fasilitas KPR untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun. Nilai plafon pinjaman mencapai Rp500 juta dengan tenor maksimal 30 tahun.

Selain pembelian rumah baru, peserta juga dapat melakukan pengalihan kredit dari KPR umum menjadi KPR MLT.

3. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

Bagi peserta yang sudah memiliki rumah, tersedia fasilitas PRP untuk renovasi rumah dengan plafon pinjaman hingga Rp200 juta dan tenor maksimal 20 tahun.

Untuk mengakses fasilitas ini, peserta wajib melengkapi dokumen berupa sertifikat hak atas tanah atas nama peserta dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Bunga Kredit Tetap hingga Lunas

Salah satu keunggulan utama program MLT adalah bunga kredit yang lebih rendah dan bersifat tetap hingga masa kredit berakhir.

“Kalau sekarang BI Rate 4,75 persen, pekerja bisa mendapatkan bunga kredit sekitar 7,75 persen dan sifatnya tetap sampai lunas,” ujar Venina.

Skema tersebut dinilai dapat memberikan kepastian cicilan bagi pekerja sehingga lebih aman dalam perencanaan keuangan jangka panjang.

Dukung Program 3 Juta Rumah

BPJS Ketenagakerjaan berharap program MLT dapat membantu pekerja memperoleh rumah dengan biaya lebih terjangkau sekaligus mendukung program pemerintah dalam penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat diimbau segera mencari informasi melalui kantor cabang terdekat atau bank penyalur agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI