BerandaPeristiwaBKSDA Bali Gagalkan Penyelundupan 284 Burung di Gilimanuk

BKSDA Bali Gagalkan Penyelundupan 284 Burung di Gilimanuk

Jembrana, Balienews.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menggagalkan dugaan penyelundupan 284 ekor burung yang akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Ratusan burung itu ditemukan di dalam tujuh kotak yang diangkut sebuah bus pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 16.57 Wita tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan satwa.

Burung Ditemukan di Dalam Bus

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengatakan petugas menemukan burung-burung tersebut saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk. Setelah dilakukan identifikasi, total terdapat 284 ekor burung yang terdiri atas empat jenis.

Rinciannya yakni 101 ekor trucuk atau merbah cerucuk (Pycnonotus goiavier), 136 ekor pleci (Zosterops melanurus), 31 ekor gelatik wingko (Parus cinereus), dan 16 ekor sikatan rimba dada coklat (Cyornis olivaceus). Dari jumlah tersebut, 283 ekor dalam kondisi hidup, sedangkan satu ekor trucuk ditemukan mati.

Wajib Memiliki Dokumen SATS-DN

Ratna menegaskan seluruh burung tersebut memang bukan termasuk satwa yang dilindungi. Namun, pengangkutan satwa liar antarpulau tetap wajib dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk pengiriman satwa dari Bali ke Pulau Jawa, pelaku wajib memiliki Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) sebelum proses pengangkutan dilakukan.

Menurutnya, BKSDA Bali akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku karena peredaran satwa liar tanpa dokumen tidak dapat ditoleransi, baik terhadap satwa yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi.

283 Burung Dilepasliarkan di TN Bali Barat

Sehari setelah diamankan, BKSDA Bali berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) untuk melepasliarkan 283 ekor burung yang masih hidup.

Pelepasliaran dilakukan pada Minggu (2/8/2026) di kawasan Taman Nasional Bali Barat, wilayah Karangsewu. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai sesuai dengan habitat alami dan persebaran masing-masing jenis burung.

BKSDA Selamatkan 12.000 Burung Sepanjang 2026

Ratna mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 BKSDA Bali telah menyelamatkan sekitar 12.000 ekor burung dari berbagai kasus.

Ia menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar serta menindak setiap pelanggaran untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.

Masyarakat juga diimbau melaporkan dugaan perdagangan atau pengangkutan satwa liar ilegal kepada pihak berwenang guna mendukung upaya konservasi. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI