Badung, Balienews.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta platform pemasaran perjalanan dan akomodasi daring menghentikan promosi vila, rumah sewa, dan penginapan yang belum memiliki izin usaha. Permintaan tersebut disampaikan saat Musyawarah Daerah (Musda) XV ASITA Bali di Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat (16/10/2026), untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menjaga keberlanjutan pariwisata Bali.
Koster Minta Platform Digital Wajibkan Izin Usaha
Koster menegaskan, platform digital harus menjadikan kepemilikan izin usaha sebagai syarat bagi akomodasi yang ingin dipasarkan kepada wisatawan.
“Kalau mau memasarkan, pakai syarat, suruh berizin dulu. Kalau mau masuk ke sistem pemasaran, urus dulu izinnya, jangan dipasarkan tanpa izin,” kata Koster di hadapan ratusan pelaku pariwisata.
Menurutnya, keberadaan akomodasi yang beroperasi tanpa izin dapat menimbulkan ketimpangan persaingan di industri pariwisata. Pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh persyaratan berpotensi dirugikan oleh usaha yang belum mematuhi ketentuan.
Karena itu, ia meminta penyedia layanan pemasaran daring ikut bertanggung jawab dengan memastikan akomodasi yang masuk ke dalam sistem mereka memenuhi persyaratan perizinan.
Persaingan Usaha Dinilai Bisa Ganggu Pariwisata Bali
Koster menilai, praktik usaha yang tidak tertib berpotensi mengganggu ekosistem pariwisata Bali. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi tersebut dikhawatirkan mendorong pelaku usaha yang selama ini patuh untuk mengabaikan aturan akibat tekanan persaingan.
Ia menegaskan bahwa penertiban akomodasi bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas industri pariwisata dan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.
Pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan, lanjutnya, perlu mendapatkan kepastian dalam menjalankan bisnis. Sementara itu, pengelola akomodasi yang belum memiliki izin perlu didorong untuk menuntaskan kewajibannya.
Promosi Digital Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik
Koster juga mengingatkan bahwa promosi destinasi wisata melalui platform digital harus sejalan dengan tanggung jawab menjaga keberlanjutan pariwisata.
Menurutnya, keberhasilan mendatangkan wisatawan tidak cukup apabila tata kelola usaha yang mendukung kegiatan pariwisata masih bermasalah.
“Promosi yang berhasil mendatangkan wisatawan tidak akan memberikan manfaat berkelanjutan apabila tata kelola usaha di dalamnya bermasalah,” katanya.
Ia mengajak seluruh pelaku industri pariwisata, mulai dari pengelola vila dan rumah sewa hingga penyedia layanan pemasaran daring, untuk bersama-sama menjaga ekosistem pariwisata Bali.
Koster menekankan pentingnya keseimbangan antara keuntungan bisnis, kepatuhan terhadap peraturan, dan kepentingan masyarakat setempat agar pariwisata Bali dapat berkembang secara berkualitas dan berkelanjutan. (BEM)




