BerandaBeritaDaerahPolda Bali Gelar Operasi Patuh Agung 2026 hingga 8 November

Polda Bali Gelar Operasi Patuh Agung 2026 hingga 8 November

Denpasar, Balienews.com – Polda Bali menggelar Operasi Patuh Agung 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Operasi yang melibatkan 1.055 personel ini digelar menyusul peningkatan kasus kecelakaan di Bali yang mencapai 7.393 kasus sepanjang Januari-September 2026, naik 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Pol. Yong Ferrydjon mengatakan operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan jumlah korban kecelakaan dan tingkat fatalitas di jalan raya.

“Tujuan dari Operasi Patuh Agung 2026 ini untuk menurunkan pelanggaran, untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas jumlah kecelakaan,” kata Ferrydjon di Denpasar, Senin (26/10/2026).

Kecelakaan Lalu Lintas di Bali Naik 26 Persen

Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali mencatat 7.393 kasus kecelakaan selama Januari-September 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 5.879 kasus.

Kenaikan angka kecelakaan juga diikuti bertambahnya jumlah korban meninggal dunia dan korban luka ringan.

Korban meninggal dunia meningkat dari 404 orang pada Januari-September 2025 menjadi 415 orang pada periode yang sama tahun 2026. Sementara itu, jumlah korban luka ringan naik dari 7.572 orang menjadi 9.581 orang.

Sebaliknya, jumlah korban luka berat turun dari 66 orang menjadi 52 orang.

Dari sisi kerugian material, nilai kerugian akibat kecelakaan lalu lintas juga meningkat dari sekitar Rp7,33 miliar menjadi Rp7,57 miliar.

Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2026, terutama untuk mendorong pengendara lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan.

Libatkan 1.055 Personel, Sasar Wilayah Padat Lalu Lintas

Polda Bali mengerahkan 1.055 personel untuk mendukung pelaksanaan operasi. Jumlah tersebut terdiri atas 262 personel Polda Bali dan 793 personel dari jajaran kepolisian resor (polres) di seluruh Bali.

Pengawasan dan penindakan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Bali, dengan perhatian khusus pada daerah yang memiliki mobilitas kendaraan dan kepadatan lalu lintas tinggi.

Wilayah yang menjadi perhatian antara lain Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Sejumlah kawasan pariwisata, seperti Canggu, Sanur, Kuta, dan Ubud, juga menjadi fokus pengawasan.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, termasuk di kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat dan wisatawan cukup tinggi.

Polda Bali Siapkan FGD Bahas Ketertiban Lalu Lintas

Selain menggelar operasi, Ditlantas Polda Bali berencana mengadakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) dengan melibatkan pakar, pemangku kepentingan, serta berbagai unsur masyarakat.

Menurut Ferrydjon, forum tersebut akan menjadi sarana untuk menghimpun masukan mengenai persoalan lalu lintas dan merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif.

Ia berharap upaya penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan.

Polda Bali juga menaruh perhatian terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing (WNA) selama berada di Bali.

Ferrydjon menegaskan, ketertiban harus dimulai dari seluruh pengguna jalan, baik masyarakat lokal maupun wisatawan asing.

Menurut dia, penanganan pelanggaran oleh wisatawan asing perlu dilakukan melalui penegakan aturan dan langkah pencegahan. Upaya tersebut dapat melibatkan pihak terkait, termasuk asosiasi penyewaan kendaraan dan konsulat.

Dengan demikian, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada kelompok pengguna jalan tertentu.

CCTV dan ETLE Dioptimalkan untuk Pengawasan

Untuk mengantisipasi kemacetan, Ditlantas Polda Bali mengoptimalkan pemantauan arus kendaraan melalui kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV).

Petugas juga menyiagakan tim pengurai kemacetan yang dapat segera mendatangi lokasi ketika terjadi kepadatan lalu lintas.

Ferrydjon menjelaskan, pemantauan melalui CCTV telah digunakan dalam kegiatan pengawasan sehari-hari untuk membantu petugas mengidentifikasi titik-titik kemacetan dan mengambil langkah penanganan.

Selain pemantauan langsung, penindakan pelanggaran juga dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi operasi, jumlah pelanggaran yang tercatat melalui ETLE meningkat sekitar 28 persen pada 2026.

Surat konfirmasi pelanggaran dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai alamat yang terdaftar dalam sistem registrasi kendaraan.

Sementara itu, penerapan digitalisasi surat izin mengemudi (SIM) di Bali masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Pengendara Diminta Utamakan Keselamatan

Melalui Operasi Patuh Agung 2026, Polda Bali mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menaati peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta berkendara secara tertib.

Peningkatan jumlah kecelakaan menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan membutuhkan kedisiplinan seluruh pengguna jalan.

Masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi rambu, melengkapi perlengkapan berkendara, dan menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI