Denpasar, Balienew.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Puri Pemecutan, Denpasar, pada 6 dan 9 November 2026. Pengaturan arus kendaraan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan rangkaian upacara Karya Puri Pemecutan yang melibatkan sejumlah prosesi keagamaan dan iring-iringan.
Rekayasa lalu lintas tersebut dibagi menjadi tiga tahap dengan penutupan beberapa persimpangan dan pengalihan kendaraan ke jalur alternatif. Masyarakat diimbau memperhatikan perubahan arus agar perjalanan tidak terganggu.
Tahap Pertama, Sejumlah Persimpangan Ditutup pada 6 November
Rekayasa lalu lintas tahap pertama diberlakukan pada Jumat (6/11/2026), pukul 13.00–17.00 WITA.
Pada tahap ini, Simpang Jalan Hasanuddin-Jalan Gunung Kawi ditutup untuk kendaraan yang mengarah ke barat. Pengendara dari lokasi tersebut diarahkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi atau ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.
Selain itu, Simpang Jalan Hasanuddin-Jalan Thamrin ditutup untuk arus kendaraan ke arah utara. Kendaraan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batur.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, pengaturan tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan upakara pralina di sepanjang Jalan Hasanuddin dan Jalan Thamrin, tepatnya di depan Puri Pemecutan.
Rekayasa juga mendukung pelaksanaan upakara Ngangget Don Bingin di depan Pura Tambang Badung.
Tahap Kedua, Pengaturan Arus untuk Upacara Purwa Daksina
Tahap kedua dilaksanakan pada Senin (9/11/2026), mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
Penutupan kembali dilakukan di Simpang Jalan Hasanuddin-Jalan Gunung Kawi untuk arus kendaraan ke arah barat. Pengendara diarahkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.
Sementara itu, Simpang Jalan Hasanuddin-Jalan Thamrin ditutup untuk kendaraan yang menuju utara. Arus kendaraan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batur.
Menurut Iptu Adi, rekayasa lalu lintas tersebut bertujuan mendukung upacara Purwa Daksina yang berlangsung di sepanjang Jalan Hasanuddin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Raung, dan Jalan Gunung Kawi di sekitar Puri Pemecutan.
Dalam rangkaian upacara Mapurwa Daksina tersebut, iring-iringan akan mengelilingi lintasan sebanyak tiga kali.

Tahap Ketiga, Penutupan Jalan hingga Dini Hari
Rekayasa lalu lintas tahap ketiga juga diberlakukan pada Senin (9/11/2026), mulai pukul 15.00 hingga 05.00 WITA pada hari berikutnya.
Pada tahap ini, Simpang Jalan Hasanuddin-Jalan Gunung Kawi kembali ditutup untuk arus kendaraan ke arah barat. Kendaraan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.
Penutupan juga diberlakukan di Simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Gunung Batukaru untuk kendaraan yang menuju utara. Pengendara diarahkan ke barat melalui Jalan Gunung Batukaru.
Pengaturan tersebut dilakukan untuk mendukung persiapan iring-iringan menuju pantai yang mengambil rute di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Puri Pemecutan.
Iptu Adi menyampaikan, iring-iringan menuju pantai dijadwalkan berlangsung mulai pukul 05.00 WITA. Setelah seluruh rangkaian selesai, arus lalu lintas akan dikembalikan normal secara bertahap.
Polisi Siagakan Personel di Sejumlah Persimpangan
Untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, Polresta Denpasar menempatkan personel kepolisian di sejumlah titik persimpangan strategis.
Lokasi penjagaan meliputi Simpang Hasanuddin-Gunung Kawi, Simpang Pemecutan, simpang depan Pura Tambang Badung, Simpang Imam Bonjol-Gunung Batukaru, serta Simpang Gunung Batukaru-Gunung Batur II.
Polisi mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu pengalihan arus, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan.
Pengendara yang hendak melintasi kawasan Puri Pemecutan selama rangkaian upacara berlangsung disarankan mengatur waktu perjalanan dan mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas. (BEM)




