Jakarta, balienews.com, – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik 481 pasangan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Acara pelantikan ini dihadiri oleh 961 orang yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota terpilih.
Prosesi Pelantikan dan Sumpah Jabatan
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) terkait pengangkatan para kepala daerah. Presiden Prabowo kemudian memimpin sumpah jabatan, di mana para kepala daerah mengucapkan janji berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/bupati/wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Prabowo, diikuti oleh para kepala daerah beragama Islam.
Untuk kepala daerah dengan agama dan keyakinan lain, Prabowo mendiktekan sumpah serupa. Enam perwakilan kepala daerah dari enam agama berbeda secara simbolis membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
Perwakilan Enam Agama
Berikut adalah perwakilan kepala daerah yang membacakan sumpah berdasarkan agama masing-masing:
- Islam: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal
- Katolik: Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda
- Kristen Protestan: Bupati Merauke, Yoseph P. Gebz
- Hindu: Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata
- Buddha: Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie
- Konghucu: Wali Kota Manado, Andrei Angouw
Dasar Hukum Pelantikan
Pelantikan kepala daerah tingkat provinsi didasarkan pada Keppres 15 P tahun 2025 dan Keppres 24 P tahun 2025, sementara untuk tingkat kabupaten/kota mengacu pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025.
Setelah sumpah jabatan, para kepala daerah menerima tanda pangkat dan menandatangani berita acara pelantikan. Mereka yang dilantik hari ini adalah yang tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) atau telah lolos dari proses gugatan.
Retreat di Akmil Magelang
Para kepala daerah yang dilantik akan mengikuti kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025. Kepala daerah dari Aceh, yang telah dilantik sebelumnya, juga akan bergabung dalam retret tersebut.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru para kepala daerah terpilih untuk periode 2025-2030. Masyarakat diharapkan dapat mendukung kinerja para pemimpin daerah dalam membangun wilayah masing-masing. (BEM)