Tabanan, balienews.com, – Kebakaran hebat melanda Rumah Makan Banyuwangi milik Ibu Haji Hartini di Jalan Ir. Soekarno, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul 03.15 WITA. Menurut Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Beratha, kebakaran diduga akibat korsleting listrik dan menimbulkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.00 WITA.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Beratha, kebakaran bermula ketika Ibu Haji Hartini, pemilik Rumah Makan Banyuwangi, terbangun untuk melaksanakan sahur. Saat itu, ia melihat asap mengepul dari atap rumah makan bagian tengah dan mendengar suara “kretek-kretek” seperti terbakar. Hartini segera membangunkan keluarganya dan karyawan, lalu meminta tolong kepada saksi, Agus Juliady Putra, untuk menghubungi pemadam kebakaran. Beberapa menit kemudian, kobaran api besar muncul, memaksa seluruh penghuni rumah makan menyelamatkan diri ke arah timur tanpa sempat menyelamatkan barang-barang berharga.
Dua unit pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan tiba di lokasi pukul 03.30 WITA dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.00 WITA. Tim PLN juga telah memutus aliran listrik di lokasi kejadian untuk mencegah hal serupa terulang.
Kerugian dan Penyebab Kebakaran
Kebakaran ini menyebabkan kerusakan parah pada bangunan rumah makan. Atap baja dan plafon kayu habis terbakar, bersama dengan peralatan masak, meja makan, kursi, lemari pakaian, tempat tidur, televisi, kulkas, dan tabung gas. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Berdasarkan hasil olah TKP, api diduga berasal dari korsleting listrik di kabel yang terletak di atas plafon bagian tengah rumah makan. Cuaca gelap dan minimnya penerangan saat kejadian turut memperparah situasi.
Saksi dan Tindakan yang Dilakukan
Beberapa saksi yang hadir saat kejadian antara lain Agus Juliady Putra, Dwi Lestari, dan Nila Dwi Saputri. Mereka memberikan keterangan bahwa api menyebar dengan cepat, membuat evakuasi menjadi sulit.
Pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah, termasuk menerima laporan, mendatangi TKP, menginterogasi saksi, menghubungi Inafis Polres Tabanan, dan berkoordinasi dengan PLN Kabupaten Tabanan. Ibu Haji Hartini memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Kebakaran Rumah Makan Banyuwangi menjadi pengingat pentingnya pengecekan rutin instalasi listrik untuk mencegah insiden serupa. (BEM)