Tabanan, balienews.com, – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, memerintahkan Dinas Pendidikan setempat untuk segera menuntaskan kekosongan jabatan kepala sekolah di puluhan satuan pendidikan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas kepemimpinan sekolah dan memastikan kualitas layanan pendidikan tetap optimal.
“Kami sudah instruksikan sejak lama, namun sempat terhambat karena pelaksanaan Pemilu serentak,” ujar Bupati Sanjaya, Rabu (9/4). Ia menegaskan, kepala sekolah merupakan ujung tombak manajemen sekolah sehingga kekosongan tidak boleh berlarut-larut.
Proses Seleksi Sedang Berlangsung
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menyatakan bahwa proses pengisian jabatan kepala sekolah untuk tingkat TK, SD, dan SMP telah dimulai. “Sempat tertunda karena adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang melarang mutasi selama Pemilu,” jelasnya.
SKB tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri. Ngurah Darma Utama menambahkan, proses seleksi diperkirakan selesai dalam sebulan ke depan.
Perubahan Regulasi dan Tahapan Seleksi
Sebelumnya, pengisian jabatan kepala sekolah hanya dilakukan oleh panitia internal. Namun, kini prosesnya harus melalui Kementerian Dikdasmen.
“Pendaftaran dan seleksi sudah berjalan. Saat ini sedang proses pengajuan nama-nama calon ke Kementerian,” ujarnya. Setelah mendapat persetujuan, nama calon akan diajukan ke pejabat pembina kepegawaian (BKSDM) sebelum ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK).
Data terakhir menunjukkan sebanyak 118 orang mengikuti seleksi kepala sekolah di Tabanan, dengan rincian 4 calon untuk jenjang TK, 65 calon untuk SD, dan 49 calon untuk SMP. Jumlah ini akan diseleksi untuk mengisi lowongan di beberapa sekolah dari total 334 sekolah yang terdiri dari 11 TK, 285 SD, dan 38 SMP se-Kabupaten Tabanan.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menjelaskan bahwa tidak semua sekolah mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah. “Jumlah kekosongan jabatan kepala sekolah tidak sebanyak jumlah sekolah yang ada. Kami telah melakukan pendataan dan memastikan bahwa situasi ini tidak akan mengganggu proses pembelajaran di sekolah-sekolah,” tegasnya. (BEM)