Balienews.com, – Kepolisian Resor (Polres) Karangasem akan menerapkan rekayasa lalu lintas menuju Pura Agung Besakih selama pelaksanaan upacara Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025. Kebijakan ini bertujuan mencegah kemacetan akibat lonjakan kendaraan pamedek atau pengunjung.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Iwan Mathew Frans Kapojos, menjelaskan skema rekayasa mirip dengan tahun sebelumnya, namun akan disempurnakan melalui rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan.
Rute Kendaraan Masuk dan Keluar
- Kendaraan masuk: Diarahkan ke Simpang Pasar Menanga dari tiga arah (Bangli, Klungkung, Karangasem), lalu satu jalur menuju area parkir Pura Besakih.
- Kendaraan keluar: Diarahkan ke Jalan Raya Butusesa untuk memisahkan arus datang dan pulang.
Pengamanan dan Larangan
- Ratusan personel akan ditempatkan di titik rawan macet, termasuk dukungan personel BKO dari Polda Bali.
- Truk galian C dilarang melintas di jalur Muncan-Rendang-Bukit Jambul dan Pempatan-Rendang-Bukit Jambul sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2025.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi mengeluarkan SE tersebut pada 2 April 2025, mencakup tata tertib bagi pemedek dan pengunjung Pura Besakih selama IBTK.
“Kami optimalkan pengaturan lalu lintas agar perjalanan pemedek lancar,” tegas AKP Iwan. (BEM)