Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari Riau dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5) petang. Pemindahan ini dilakukan setelah mereka terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk kepemilikan narkoba dan telepon genggam (HP) di dalam lapas.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk membersihkan lapas dan rumah tahanan (rutan) dari barang terlarang, sesuai dengan program “Nihil HP dan Narkoba” yang digaungkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Latar Belakang Pemindahan Narapidana
Para narapidana yang dipindahkan berasal dari 11 lapas dan rutan di Riau. Mereka telah melanggar aturan berulang kali, termasuk menyelundupkan narkoba dan HP ke dalam penjara.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bentuk komitmen tegas pemerintah terhadap penegakan disiplin di lapas.
“Ini bukti keseriusan Ditjenpas membersihkan lapas dari narkoba dan HP. Bagi yang masih berulah, jawabannya adalah Lapas Super Maksimum Nusakambangan,” tegas Rika, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu dini hari.
Fasilitas Pengamanan Ketat di Nusakambangan
Lapas super maksimum di Nusakambangan menerapkan sistem pengawasan ekstra ketat, termasuk:
-
One man one cell (satu narapidana dalam satu sel)
-
Interaksi terbatas antar-narapidana
-
Pengawasan 24 jam melalui CCTV
Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Ditjenpas bersama tim dari Direktorat Kepatuhan Internal, pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, serta melibatkan Brimob Polda Riau.
Peringatan bagi Narapidana Lain
Rika menyatakan bahwa pemindahan ini bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga peringatan bagi narapidana lain agar tidak melanggar aturan.
Kebijakan ini sejalan dengan program “Nihil HP dan Narkoba” yang digaungkan Menteri Imipas Agus Andrianto.
“Lapas harus menjadi tempat aman untuk pembinaan, agar narapidana bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih dari 700 Narapidana Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan
Sejak kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto, total lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan keamanan di seluruh lapas di Indonesia. (BEM)