Tabanan, Balienews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menghancurkan barang bukti narkotika sejumlah 866,41 gram sabu dan 4,7 kg ganja, sekaligus melibatkan puluhan pelajar SMP-SMA sebagai bagian dari edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran dan penghancuran dengan blender di halaman kantor Kejari Tabanan, melibatkan tokoh masyarakat dan aparat setempat.
Peningkatan Kasus Narkoba di Tabanan
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 39 perkara tindak pidana umum sepanjang semester I 2025, didominasi kasus narkotika. Lenny Marta Baringbing, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Tabanan, menyatakan angka ini meningkat dari 28 kasus pada periode sebelumnya.
“Selain sabu dan ganja, kami musnahkan 214,9 gram ekstasi, 1,2 gram tembakau sintetis (gorila), dan 12 handphone milik pelaku,” jelas Lenny.

Pelajar Diajak Saksikan Langsung Konsekuensi Hukum
Sebagai bentuk pembelajaran, puluhan siswa dari SMPN 1 Tabanan, SMPN 2 Tabanan, dan sejumlah SMA diundang menyaksikan proses pemusnahan. Lenny menegaskan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Mereka harus pahami dampak hukum dan kerusakan masa depan akibat narkoba. Kami ingin mereka jadi agen perubahan,” tegasnya.
Modus Baru Peredaran Narkoba dan Pentingnya Kolaborasi
Lenny mengungkapkan, modus seperti sistem “tempel” membutuhkan pengawasan aktif masyarakat. Karena itu, Kejari Tabanan menggandeng sekolah, tokoh adat (pecalang), dan aparat untuk pencegahan kolaboratif. (BEM)