Tabanan, balienews.com, – Kabupaten Tabanan kini memiliki gedung baru Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) milik Polres Tabanan yang diresmikan Rabu (30/4). Fasilitas modern ini menawarkan pelayanan pembuatan SIM lebih cepat, nyaman, dan transparan berkat teknologi terintegrasi. Peresmian dilakukan Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya bersama Bupati Tabanan Dr. Komang Gede Sanjaya.
Digitalisasi Tekan Penyimpangan
Kapolda Bali menekankan pentingnya digitalisasi layanan untuk menciptakan transparansi. “Semua proses termonitor langsung oleh Korlantas Mabes Polri, mengurangi potensi penyimpangan,” ujarnya. Sistem ini memastikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat.
Empat Zona Pelayanan Terintegrasi
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman menjelaskan, pelayanan terbagi dalam empat zona:
-
Zona Informasi: Pemohon mendapat arahan dan verifikasi berkas.
-
Zona Registrasi dan Identifikasi: Perekaman sidik jari, foto, dan tanda tangan digital.
-
Zona Ujian Teori: Menggunakan e-AVIS dengan soal acak dari database Korlantas.
-
Zona Ujian Praktik: Berbasis I-Drive, penilaian dilakukan otomatis oleh sensor dan perangkat digital, tanpa campur tangan petugas.
Proses pembuatan SIM baru selesai dalam 120 menit, sedangkan perpanjangan hanya 45 menit. Hasil ujian bisa diketahui hari itu juga.
Fasilitas Ramah Difabel dan Keluarga
Gedung seluas 7.800 meter persegi ini dilengkapi ruang bermain anak, pojok baca, ruang laktasi, tempat ibadah, dan akses khusus disabilitas. Area parkir luas juga tersedia untuk roda dua dan empat.
Layanan Terbuka untuk Pemohon Luar Daerah
Satpas Tabanan melayani pemohon dari luar daerah karena sistem sudah terintegrasi nasional. Layanan buka setiap hari kerja pukul 08.00–13.00 WITA. (BEM)