Tabanan, Balienews.com, – Tim Penggerak PKK Provinsi Bali menggelar aksi sosial “Menyapa dan Berbagi” di Wantilan Arda Nareswari, Desa Dauh Peken, Tabanan. Kegiatan ini memberikan bantuan kesehatan, sembako, dan pemeriksaan mata gratis kepada 50 warga kurang mampu, termasuk balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lansia.
Hadir dalam acara ini Sekretaris I TP PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, bersama jajaran Perangkat Daerah Provinsi Bali, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Tabanan, kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, serta kepala instansi vertikal terkait. Tabanan menjadi kabupaten pertama yang dikunjungi dalam rangkaian aksi sosial tahun ini.
Sinergi Program PKK untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dalam sambutannya, Ny. Seniasih menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan program prioritas PKK, seperti:
-
Peningkatan gizi anak melalui gerakan makan ikan.
-
Pengurangan sampah plastik dengan penggunaan tumbler.
-
Penanganan rabies lewat vaksinasi hewan peliharaan.
“Kita sampaikan sekali lagi, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Program ini harus terus berlanjut di seluruh kabupaten/kota di Bali,” tegasnya.

Apresiasi dari PKK Tabanan
Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyampaikan terima kasih atas dukungan PKK Provinsi Bali. “Pelayanan kesehatan, demo masak, pembagian kacamata gratis, dan vaksin rabies sangat bermanfaat bagi warga kami di Tabanan, khususnya di Desa Dauh Peken,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan di masa depan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat membutuhkan.
Daftar Penerima Bantuan
Bantuan sosial dari TP PKK Provinsi Bali diberikan kepada 50 warga kurang mampu di Desa Dauh Peken, Tabanan. Penerima manfaat terdiri dari 10 balita, 10 ibu hamil, 10 penyandang disabilitas, 10 lansia, dan 10 kader PKK yang membutuhkan.
Seluruh penerima bantuan berasal dari berbagai banjar di Desa Dauh Peken, menunjukkan distribusi bantuan yang merata di tingkat desa. (BEM/r)